Pemkot Makassar Bentuk Tim Verifikasi KDKMP, Serah Terima Aset Tunggu Hasil Pemeriksaan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, membentuk tim gabungan untuk melakukan verifikasi dan validasi aset serta bangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di lima lokasi.

Verifikasi dilakukan sebelum proses serah terima aset kepada Pemkot Makassar dilaksanakan secara resmi. Pemeriksaan tersebut mencakup legalitas tanah, kondisi dan keandalan konstruksi bangunan, hingga kelayakan kendaraan operasional yang tersedia di masing-masing lokasi.

Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.3.2/973/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Makassar.

Lima lokasi yang menjadi objek pemeriksaan yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih Mangasa, Koperasi Kelurahan Merah Putih Balang Baru, Koperasi Kelurahan Merah Putih Pai, Koperasi Kelurahan Merah Putih Untia, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tamangapa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan pembentukan tim lintas sektor tersebut bertujuan memastikan seluruh sarana dan prasarana KDKMP yang telah dibangun memenuhi spesifikasi serta standar yang ditetapkan dalam kertas kerja Pemkot Makassar.

“Kami membentuk tim ini untuk memverifikasi seluruh kelayakan barang maupun bangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Andi Zulkifly usai meninjau lokasi Koperasi Merah Putih di kawasan Terminal Tamalate, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (25/9/2026).

Tim verifikasi dan validasi melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, serta pihak kelurahan setempat.

Zulkifly menjelaskan, setiap instansi memiliki tugas sesuai bidangnya. Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang melakukan pemeriksaan terhadap konstruksi dan kondisi bangunan.

Sementara Dinas Pertanahan bersama BPKAD memeriksa aspek legalitas serta aset tanah.

Dinas Perhubungan turut melakukan pemeriksaan terhadap sarana transportasi atau kendaraan operasional yang tersedia di lokasi KDKMP.

Dari lima lokasi Koperasi Merah Putih yang telah terbangun di wilayah Kota Makassar, tim verifikasi mulai melakukan pemeriksaan terhadap berbagai sarana pendukung. Salah satunya di lokasi Tamalate yang terdapat dua unit kendaraan operasional.

Menurut Zulkifly, seluruh hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan dihimpun dan dibandingkan dengan parameter yang tercantum dalam kertas kerja Pemkot Makassar.

Setelah peninjauan seluruh lokasi selesai, tim gabungan akan menggelar rapat evaluasi untuk membahas hasil verifikasi secara menyeluruh.

Pemkot Makassar menargetkan proses verifikasi lapangan terhadap lima lokasi KDKMP tersebut dapat dirampungkan pada pekan depan.

Zulkifly menegaskan, proses serah terima aset dari pihak pengembang atau pengelola kepada Pemkot Makassar baru akan dilakukan setelah seluruh persyaratan kelayakan dinyatakan terpenuhi.

“Target kami verifikasi selesai minggu depan. Setelah pemeriksaan komprehensif selesai, kita akan rapatkan kembali. Jika seluruh kriteria terpenuhi dan dinyatakan layak, baru kita proses berita acara serah terimanya,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila masih terdapat sejumlah item yang belum memenuhi standar, Pemkot Makassar tidak akan melakukan serah terima hingga seluruh kekurangan tersebut diselesaikan.

“Namun, jika masih ada item yang belum sempurna, kami tidak akan melakukan serah terima sampai semuanya dirampungkan,” tegas Sekda Zulkifly. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan