MENITNEWS.CO.ID, TANA TORAJA — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel), Fatmawati Rusdi, mengingatkan keluarga dan sekolah agar memperkuat pendampingan terhadap anak dalam menggunakan gawai. Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan, dinilai membawa manfaat sekaligus risiko yang perlu diantisipasi bersama.
Pesan tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu (26/9/2026).
Fatmawati mengatakan, keluarga dan sekolah perlu memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan gawai. Aturan tersebut juga harus diterapkan secara konsisten agar penggunaan teknologi tidak mengganggu proses pendidikan dan tumbuh kembang anak.
“Jadi yang utama pada saat ini adalah bagaimana kita bijak menggunakan gawai,” kata Fatmawati.
Ia mencontohkan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Menurutnya, fasilitas loker yang telah disediakan sekolah harus dimanfaatkan untuk menyimpan telepon seluler selama proses pembelajaran berlangsung.
“Saya berharap masuk lingkungan sekolah HP-nya sudah dimasukkan di loker. Jangan sampai lokernya ada, aturannya ada, tapi pelaksanaannya masih ada pembiaran,” ujarnya.
Menurut Fatmawati, pengaturan penggunaan gawai tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Konsistensi dalam penerapan menjadi hal penting agar lingkungan sekolah tetap mendukung proses belajar sekaligus memberikan ruang pendampingan kepada anak dalam menggunakan teknologi.
Pendampingan serupa, lanjut dia, juga harus dilakukan di lingkungan keluarga. Orang tua perlu memperhatikan waktu penggunaan layar atau screen time anak serta menjaga komunikasi langsung di dalam rumah.
Fatmawati mengingatkan, keberadaan anggota keluarga dalam satu rumah belum tentu menjamin terbangunnya kedekatan. Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat membuat perhatian anggota keluarga justru terserap ke ruang digital.
“Kita merasa aman, anak-anak kita, suami kita, istri kita ada di dalam rumah, sudah bersama kita satu meja makan ataupun di ruang TV kita bisa bercengkerama. Tapi yang ternyata ada adalah mendekatkan yang jauh yang tidak nampak di mata, lalu kita yang bersebelahan merasa jauh,” kata Fatmawati Rusdi.

Selain penggunaan gawai, Fatmawati Rusdi, meminta keluarga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital, termasuk judi online dan pinjaman online.
Ia menilai orang tua tidak cukup hanya mengetahui aktivitas anak di dunia nyata, tetapi juga perlu memahami lingkungan digital yang diakses anak setiap hari.
“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.
Fatmawati menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dalam menghadapi perubahan lingkungan digital. Menurutnya, anak perlu memiliki ruang komunikasi yang aman agar dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa takut ataupun merasa dihakimi.
Upaya perlindungan anak dari risiko ruang digital, kata dia, juga tidak dapat hanya dibebankan kepada keluarga. Sekolah, pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan komunitas perlu terlibat dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan aman.
Edukasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Dengan edukasi yang konsisten, anak diharapkan mampu mengenali berbagai risiko di ruang digital sekaligus menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” kata Fatmawati.
Fatmawati berharap penguatan literasi digital di tingkat keluarga dan komunitas dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan perempuan dan anak.
Ia menegaskan, perkembangan teknologi perlu diarahkan untuk mendukung aktivitas produktif tanpa mengabaikan keselamatan serta tumbuh kembang anak.
Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap penggunaan teknologi, tambah Fatmawati Rusdi, bukan berarti menjauhkan anak dari gawai. Pendampingan tetap diperlukan agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab, sesuai usia dan kebutuhan anak. (*)



