MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendorong penguatan sistem pelaporan penipuan digital atau scam yang terintegrasi lintas lembaga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, penipuan digital kini berkembang dengan melibatkan berbagai platform dan sistem sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga.
“Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Melalui satu pintu pelaporan yang terhubung dengan berbagai lembaga, kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan tuntas,” kata Dicky.
Pernyataan tersebut disampaikan Dicky dalam sesi Leader’s Insight pada Casual Talk bertema “Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat”, yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Dicky, pesatnya perkembangan layanan keuangan digital harus diimbangi dengan penguatan pelindungan konsumen. Hal itu diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap berbagai inovasi di sektor keuangan digital.
Ia menegaskan, pelindungan konsumen tidak cukup dilakukan setelah permasalahan terjadi, tetapi perlu dibangun secara proaktif dan preventif sejak awal.
Kepercayaan konsumen, lanjut Dicky, harus dijaga sepanjang perjalanan penggunaan layanan keuangan, mulai dari desain produk, pemasaran, penggunaan layanan, hingga penanganan pengaduan dan pemulihan hak konsumen.
OJK saat ini telah memiliki sejumlah instrumen pelindungan konsumen, di antaranya pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Ke depan, instrumen tersebut perlu diperkuat agar dapat bekerja sebagai satu ekosistem yang terintegrasi. Penguatan dilakukan melalui sinergi dengan Bank Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam membangun sistem pelaporan penipuan digital secara terpadu.
Dicky menyebut penguatan keamanan ekosistem digital menjadi bagian penting untuk memastikan inovasi keuangan digital memberikan manfaat secara luas dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
“Inovasi digital yang kami lakukan bertujuan meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya menjadi pendorong pertumbuhan, dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, industri jasa keuangan memiliki peran penting sebagai penghubung antara kemajuan teknologi dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Dicky, inovasi membutuhkan keyakinan, sementara keyakinan membutuhkan kerja sama antarpihak. Karena itu, kolaborasi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman.

Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Gonthor Ryantori Aziz juga menyampaikan strategi regulasi digital OJK.
Menurut Gonthor, strategi regulasi diarahkan untuk menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas sistem keuangan melalui tiga pilar, yakni ruang uji coba atau regulatory sandbox, standar dasar yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti.
Regulatory sandbox menjadi jembatan antara inovasi dan kepatuhan karena manfaat serta risiko sebuah inovasi dapat diuji secara terbatas sebelum diterapkan secara luas.
Namun, kelulusan dari regulatory sandbox tidak secara otomatis memberikan izin usaha. Peserta tetap wajib melanjutkan proses perizinan atau pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Gonthor menambahkan, semakin terintegrasinya layanan keuangan juga menuntut pengawasan lintas otoritas yang semakin solid.
Karena itu, sinergi OJK, Bank Indonesia, kementerian, dan lembaga terkait diperlukan agar ekosistem keuangan digital tetap inovatif, aman, dan terpercaya.
FEKDI x IFSE 2026 hari kedua mengangkat tema “Mengembangkan Sumber Daya Manusia Digital dan Mendorong Inovasi untuk Memperkuat Keunggulan Kompetitif Ekonomi Keuangan Digital Indonesia”.
Rangkaian kegiatan diawali dengan agenda Momen Penting Talenta Digital untuk Indonesia Maju yang diikuti Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, bersama sejumlah menteri, jajaran OJK, serta pimpinan asosiasi industri.
Pada hari yang sama, OJK turut dalam bincang santai bertema “Strategi dan Penggunaan Inovasi Digital sebagai Motor Penggerak Peningkatan Ekonomi”.
Acara juga menghadirkan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Sally Marintan Hutapea, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Djoko Kurnijanto, serta perwakilan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Diskusi membahas sejumlah isu, antara lain menjaga kepercayaan publik, pemanfaatan inovasi untuk meningkatkan keamanan sistem, ketahanan sistem digital, serta penguatan sinergi antara regulator dan pelaku industri.
Selain sesi utama, FEKDI x IFSE 2026 hari kedua juga menghadirkan Digital Talent Expo, business matching, serta talkshow di mini stage yang menampilkan berbagai inisiatif industri untuk memperluas inklusi keuangan dan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (*)



