Tudingan Pungli Rp500 Ribu Hanya Kesalahpahaman, Warga Kelurahan Butung Minta Maaf ke Lurah

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp500 ribu untuk penandatanganan surat kewarisan di Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, akhirnya dipastikan tidak benar.

Warga yang sempat menyampaikan keluhan tersebut resmi memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

​Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak warga didampingi jajaran pemerintah setempat di Kantor Kelurahan Butung. Dalam pernyataan resminya, warga menegaskan bahwa kabar yang sempat beredar di media sosial mengenai tudingan pungli tersebut merupakan akibat dari salah paham semata.

​”Adapun kemarin sempat beredar berita bahwa dari pihak kelurahan meminta kami biaya sebesar Rp500.000, itu adalah tidak benar. Itu adalah kesalahpahaman dari pihak kami, dan kami secara langsung telah meminta maaf kepada Pak Lurah,” ujar perwakilan warga dalam rekaman video yang beredar, Senin (28/9/2026).

​Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi serta permohonan maaf tersebut disampaikan secara tulus tanpa ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun. “Alhamdulillah tidak ada masalah. Saya mengatakan ini tanpa adanya tekanan dari siapapun,” tambahnya.

​Menanggapi hal tersebut, Camat Wajo, Ivan Kala’lembang, menegaskan komitmen seluruh jajaran pelayanan publik di wilayahnya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, bersih, dan cuma-cuma kepada masyarakat.

​Semua kelurahan, kata dia, memberikan pelayanan kepada warga tanpa pungutan sama sekali, apalagi dengan frasa ‘mewajibkan’, itu dipastikan tidak ada.

“Hal tersebut sesuai dengan arahan dan instruksi Pak Wali Kota agar pimpinan wilayah, baik Lurah maupun Camat, memberikan pelayanan kepada warga dengan hati yang mulia, menjunjung tinggi integritas, serta menjauhi perilaku yang mengarah pada tindakan gratifikasi, sogok, dan pungli,” tegas Ivan Kala’lembang, Selasa (29/9/2026).

​Ivan menambahkan bahwa penegasan tersebut selalu ditekankan oleh Wali Kota Makassar kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat wilayah guna memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel.

​Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Kecamatan Wajo berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh isu-isu yang belum dipastikan kebenarannya serta mengimbau warga untuk selalu berkoordinasi secara langsung apabila menemukan kendala dalam pengurusan administrasi. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan