MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, memasuki masa purnabakti setelah mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara selama lebih dari empat dekade.
Jufri Rahman resmi memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Oktober 2026, setelah menjalani masa pengabdian sebagai ASN sejak 1 Maret 1986 hingga 30 September 2026.
Momen pelepasan Jufri berlangsung dalam pertemuan internal organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan pelepasan purnabakti Jufri Rahman dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian keduanya selama menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Andi Sudirman menyerahkan piagam penghargaan kepada Jufri Rahman sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kontribusinya selama menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jufri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas pemerintahan.
Ia juga berpamitan kepada seluruh jajaran Pemprov Sulsel yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
“Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. 40 tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir. Namun persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” kata Jufri.
Jufri juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov Sulsel yang selama ini bekerja bersama dalam menjalankan berbagai program pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meniti Karier dari Birokrasi hingga Sekda
Empat dekade pengabdian Jufri Rahman di pemerintahan diwarnai perjalanan karier di berbagai posisi strategis.
Di lingkungan Pemprov Sulsel, Jufri pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda, serta Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Ia juga pernah mendapat penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai pada 2018.
Karier Jufri kemudian berlanjut di tingkat pemerintah pusat. Ia dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Setelah menjalankan tugas di Kementerian PANRB, Jufri kembali ke Sulawesi Selatan. Pada 14 Agustus 2024, ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengangkatan Jufri sebagai Sekda Sulsel tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024.
Jabatan Sekda menjadi salah satu puncak perjalanan panjang Jufri dalam birokrasi pemerintahan sebelum memasuki masa purnabakti pada 1 Oktober 2026.
Raih Satya Lencana hingga Gelar Doktor
Selama perjalanan kariernya sebagai aparatur negara, Jufri Rahman juga menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan panjang pengabdiannya sebagai ASN.
Di bidang akademik, Jufri menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.
Dengan memasuki masa purnabakti, berakhir pula tugas Jufri Rahman sebagai aparatur sipil negara sekaligus Sekda Sulsel.
Namun, bagi Jufri, berakhirnya masa tugas formal sebagai ASN bukan berarti berakhirnya hubungan dengan daerah dan orang-orang yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
“Persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” ujarnya. (*)



