MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menyiapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Dr. Jufri Rahman dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulsel Iqbal Suaeb untuk kembali berkontribusi dalam pemerintahan setelah memasuki masa purnabakti.
Keduanya disiapkan untuk menjadi tim ahli Gubernur Sulsel. Rencana tersebut disampaikan Andi Sudirman saat melepas masa purnabakti Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Andi Sudirman menyampaikan apresiasi atas pengabdian, loyalitas, serta integritas kedua pejabat tersebut selama menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Menurut Andi Sudirman, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb memiliki rekam jejak yang menjadi pertimbangan untuk tetap dilibatkan dalam pemerintahan meski telah memasuki masa purnabakti.
Untuk Iqbal Suaeb, Andi Sudirman menilai sosok tersebut dikenal memiliki pribadi yang murah senyum dan loyal dalam menjalankan amanah jabatan.
“Sosok Pak Iqbal selalu murah senyum dan loyal pada jabatan. Bahkan di sisa jabatannya masih mengemban amanah sebagai Plt Kadis Capil. Pak Iqbal kalau saya kasih pilihan selalu ada namanya di dalam,” ujar Andi Sudirman.
Sementara Jufri Rahman mendapat apresiasi khusus dari Andi Sudirman karena dinilai memiliki pengalaman panjang serta kapasitas sebagai pamong senior.
“Pak Sekda, saya selalu respek sama beliau. Pembawaan kedewasaan, ilmu pemerintahannya dan pamong seniornya,” tuturnya.
Andi Sudirman juga mengapresiasi keberanian Jufri Rahman dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, Jufri merupakan sosok yang loyal dan memiliki totalitas dalam mengemban amanah jabatan.

“Yang terpenting beliau orang berani. Saya salut sama beliau. Beliau petarung. Loyal dan totalitasnya pada jabatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman turut menyampaikan permohonan maaf kepada Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb apabila selama menjalankan tugas bersama terdapat perkataan atau sikap yang kurang berkenan.
“Saya mohon maaf sebagai gubernur, pribadi dan atas nama keluarga kalau ada kata-kata yang salah. Saya mohon maaf kalau ada yang keliru,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Sudirman mengungkapkan rencana menerbitkan surat keputusan (SK) untuk melibatkan kembali Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb sebagai tim ahli.
Keputusan tersebut, kata dia, mempertimbangkan pengalaman, rekam jejak, dan integritas keduanya selama menjalankan tugas pemerintahan di Sulsel.
“Melihat track record beliau berdua yang punya integritas, kita buatkan SK untuk tim ahli kita kembali. Tinggal pilih mau ditempatkan di mana,” jelas Andi Sudirman.
Selain menyampaikan penghargaan secara langsung, Andi Sudirman juga memberikan apresiasi atas pengabdian keduanya. Jufri Rahman menerima apresiasi sebesar Rp70 juta, sedangkan Iqbal Suaeb menerima Rp51 juta.
Masa purnabakti Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb menjadi momentum penghargaan atas perjalanan panjang keduanya dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
Meski memasuki masa purnabakti, pengalaman dan kapasitas keduanya berpeluang tetap dimanfaatkan Pemprov Sulsel melalui peran sebagai tim ahli gubernur. (*)



