MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kota Makassar, mendapat apresiasi dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma).
Kepala Pusdal LH Suma, Dr. Azri Rasul, menilai pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin telah menunjukkan perkembangan signifikan.
Perubahan tersebut terlihat mulai dari penataan landfill, pengelolaan air lindi, pemanfaatan gas dari timbunan sampah, hingga penataan sapi yang berada di kawasan TPA.
Azri menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait rencana revitalisasi kanal menjadi destinasi wisata baru di Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri.
Menurut Azri, pembenahan TPA Tamangapa menjadi bagian penting dalam pemenuhan ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif kepada Pemerintah Kota Makassar.
Sanksi tersebut diberikan pemerintah pusat karena pengelolaan TPA Tamangapa sebelumnya masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait penerapan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan terbaru, Pemkot Makassar dinilai telah memenuhi sejumlah ketentuan yang tercantum dalam sanksi administratif tersebut.
“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” jelasnya.
Azri mengatakan, tim Pusdal LH Suma juga telah melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan pembenahan sekaligus memastikan tindak lanjut atas sanksi administratif tersebut.
Hasil pengawasan, kata dia, menunjukkan langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Makassar telah memenuhi ketentuan yang sebelumnya diminta.
“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” tuturnya.
Karena itu, Azri menyebut sanksi administratif terhadap Pemkot Makassar berpeluang dicabut setelah seluruh proses evaluasi dan administrasi diselesaikan.
“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.
Azri juga mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA Tamangapa dari controlled landfill menuju sanitary landfill.
Menurutnya, perubahan sistem tersebut menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola TPA sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas pengelolaan sampah.
Salah satu kebutuhan yang tengah disiapkan Pemkot Makassar adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi.
“Ini langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Pak Wali Kota beserta jajarannya bagaimana mewujudkan TPA ini dari controlled landfill menuju sanitary landfill,” katanya.
“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu,” lanjut Azri.
Selain pembenahan landfill dan pengelolaan air lindi, Azri memberikan apresiasi terhadap penataan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa.
Menurutnya, langkah mengisolasi sapi dalam kandang merupakan upaya positif untuk mencegah hewan ternak berkeliaran saat kendaraan mengangkut dan membongkar sampah.
Ia juga menilai sampah organik tertentu, khususnya yang berasal dari pasar, berpotensi dimanfaatkan sebagai pakan setelah melalui proses pemilahan dan pengelolaan yang sesuai.
“Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah,” ujarnya.

Meski demikian, Azri mengatakan aspek teknis mengenai lokasi kandang sapi masih perlu didiskusikan, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pemanfaatan kawasan TPA.
“Ini sekarang langkahnya sudah bagus, sapi tidak berkeliaran. Tinggal apakah sudah betul ditempatkan di situ. Itu soal teknis,” katanya.
Ia menilai prinsip penataan tersebut sudah tepat karena membuat sapi tidak berkeliaran sekaligus memungkinkan pengelolaan pakan menjadi lebih terkontrol.
“Sapi juga tidak perlu berebutan makan di jalan. Karena tinggal tunggu saja begitu ada sampah dari pasar, langsung tumpah, langsung makan. Saya kira itu bagus sekali,” pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan persoalan persampahan merupakan pekerjaan yang berlangsung setiap hari dan membutuhkan kebijakan serta dukungan anggaran yang konsisten.
“Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah,” kata Helmy.
Menurut Helmy, pengelolaan persampahan di Kota Makassar terbagi dalam tiga segmen utama, yakni hulu, median, dan hilir.
Segmen hulu berkaitan dengan pengelolaan sampah dari sumbernya, sedangkan median mencakup proses pengolahan sebelum residu dibawa ke TPA. Adapun segmen hilir berada di TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir.
Helmy mengatakan, sejak Februari 2026, Pemkot Makassar telah memberikan perhatian dan dukungan anggaran lebih besar untuk membenahi TPA Tamangapa.
“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan di kawasan TPA Tamangapa kini telah menunjukkan sejumlah perkembangan. Setelah fokus pada sektor hilir, pekerjaan selanjutnya diarahkan pada penguatan pengelolaan sampah dari sumber.
“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” katanya.
Penguatan tersebut akan dilakukan melalui optimalisasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) serta pengelolaan berbasis masyarakat.
DLH Makassar juga menyiapkan skema dukungan anggaran yang tidak hanya berasal dari perangkat daerah, tetapi dapat diperkuat melalui anggaran di tingkat kelurahan.
“Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga tidak hanya melalui anggaran DLH, tetapi juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan,” jelas Helmy.
Ia mengatakan kebutuhan anggaran persampahan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Jika masih terdapat ruang anggaran dalam perubahan APBD, dukungan tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat program persampahan.
Begitu pula dalam APBD tahun berikutnya, program persampahan diharapkan tetap menjadi salah satu prioritas Pemkot Makassar.
Di sisi lain, DLH Makassar terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah asesmen terhadap potensi perdagangan karbon atau carbon trade dari pembenahan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Helmy mengatakan tim dari Jakarta dijadwalkan datang ke Makassar untuk melakukan asesmen tersebut.
“Besok kita akan kedatangan tim dari Jakarta yang akan melakukan penilaian asesmen berkaitan dengan carbon trade,” katanya.
Menurut Helmy, pembenahan TPA Tamangapa diharapkan tidak hanya memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas lingkungan, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon.
“Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai alternatif dalam menangani persoalan persampahan, baik melalui dukungan anggaran, penguatan pengelolaan dari sumber, kerja sama antarlembaga,” pungkasnya. (*)



