MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 orang figur publik untuk mengisi posisi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut dilangsungkan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam susunan kepengurusan baru ini, Pratikno dipercaya untuk mengemban posisi sebagai ketua. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut sebelumnya juga berpengalaman menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara.
Posisi wakil ketua dipercayakan kepada Hatta Rajasa. Ia merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian periode 2019 hingga 2024.
Sementara itu, jabatan sekretaris diemban oleh Muhammad Qodari. Sebelum penunjukan ini, ia tercatat bertugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Formasi Dewan Pertimbangan Presiden kali ini turut diisi oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang bidang. Mulai dari mantan menteri, pimpinan lembaga negara, akademisi, tokoh lintas agama, hingga pelaku usaha.
Beberapa nama terkemuka yang ikut dilantik meliputi mantan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, mantan Menteri Agama Quraish Shihab, serta mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Kehadiran para tokoh senior ini diharapkan mampu memberikan masukan dan pertimbangan strategis bagi jalannya roda pemerintahan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan CNBC Indonesia, berikut adalah daftar lengkap jajaran ketua, wakil ketua, serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang baru dilantik:
Pratikno (Ketua)
Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
Muhammad Qodari (Sekretaris)
Shinta Nuriyah Wahid
Muhammad Quraish Shihab
Agum Gumelar
Budi Gunawan
Chairul Tanjung
Salim Segaf Aljufri
K.H. Anwar Iskandar
K.H. Said Aqil Siradj
K.H. Yahya Cholil Staquf
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Ida Bagus Purwalaksana
Soekarwo
Jusuf Hamka
Dato’ Sri Tahir
Jusuf Wanandi
Margarito Kamis
Rocky Gerung
Mohamad Hatta
Bambang Soesatyo
Anwar Usman
Ignasius Jonan
Jacky Manuputty
Pelantikan puluhan anggota dewan pertimbangan ini mencerminkan pelibatan spektrum tokoh yang luas dalam struktur penasihat resmi kepresidenan. Publik kini menanti bagaimana efektivitas lembaga penasihat ini dalam merumuskan pertimbangan kebijakan nasional ke depan. (*)



