MENITNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba memperluas jangkauan layanan lingkungan keliling menjelang pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik di Kecamatan Kajang yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 8 Oktober 2026.
Layanan ini mencakup pengujian kualitas air gratis, penukaran sampah dengan sembako, konsultasi perizinan, hingga verifikasi batas kawasan hutan.
Sebelumnya, rangkaian kegiatan serupa telah diselenggarakan di Kecamatan Kindang dan Desa Batang, Kecamatan Bontotiro.
Dalam pelaksanaannya, UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Bulukumba mencatat sejumlah temuan sampel air sumur dan mata air warga yang diuji langsung di lokasi.
Temuan pH Air di Kindang dan Bontotiro

Berdasarkan data operasional DLHK Bulukumba, petugas menguji tujuh sampel air saat kegiatan di Kecamatan Kindang.
Salah satu sampel yang diambil dari mata air di lingkungan SMP Negeri 37 Kindang menunjukkan tingkat keasaman atau pH sebesar 3,7.
Nilai tersebut mengindikasikan bahwa air bersifat asam dan memerlukan pemeriksaan laboratorium lanjutan agar aman digunakan sesuai peruntukannya.
Sementara itu, pengujian di Kecamatan Bontotiro terhadap tiga sampel air menunjukkan hasil yang berbeda.
Sampel dari sumur warga di wilayah tersebut mencatat nilai pH sebesar 7,2, yang berada dalam kisaran normal untuk air bersih.
Kepala DLHK Kabupaten Bulukumba, Emil Yusri, menyatakan bahwa pengukuran pH merupakan indikator awal kualitas air.
“Masyarakat mendapatkan akses pelayanan pengujian kualitas air sekaligus memahami kondisi air yang mereka gunakan. Hasil pengujian ini juga menjadi informasi awal bagi masyarakat untuk menentukan langkah pengelolaan atau pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Emil melalui keterangan tertulis.
Pengelolaan Sampah dan Aksi Bersih

Selain pengujian air, program jemput bola ini juga memfasilitasi warga menukar sampah rumah tangga dengan minyak goreng, sabun cuci piring, dan detergen pakaian.
Sebagian warga lainnya memilih menyetorkan sampah melalui mekanisme tabungan bank sampah yang dikelola oleh DLHK.
Pihak dinas turut menyediakan fasilitas drop box khusus untuk penampungan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) rumah tangga.
Pada rangkaian kegiatan di Kecamatan Bontotiro, petugas kebersihan bersama staf DLHK, pihak sekolah, dan warga sekitar menggelar aksi bersih-bersih lingkungan.
Dari aksi tersebut, tim gabungan mengangkut sekitar 920 kilogram sampah yang didominasi oleh material plastik, sampah organik, dan residu.
Rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan di Kecamatan Kajang untuk mendekatkan akses pengawasan lingkungan dan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat setempat. (*)



