MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Estafet kepemimpinan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi berganti. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik Andi Winarno Eka Putra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Senin (5/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi ASN di Sulsel setelah Sekda sebelumnya, Jufri Rahman, resmi memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026. Sebelum dilantik secara definitif sebagai Pj, Andi Winarno sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Dalam amanah barunya, Andi Winarno memikul tanggung jawab menjaga stabilitas roda administrasi pemerintahan daerah sekaligus memastikan koordinasi lintas perangkat daerah berjalan tanpa hambatan.
Kawal Program Pusat dan Daerah

Di samping menjaga ritme pelayanan publik, fokus utama manajemen birokrasi Sulsel di bawah kepemimpinannya adalah mengawal implementasi program strategis nasional dan daerah.
Secara khusus, Pemprov Sulsel menaruh perhatian pada penyelarasan agenda pembangunan daerah dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di samping program prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
“Tentu kita bertugas untuk membantu pimpinan dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, terpadu, dan sesuai arah pembangunan daerah,” ujar Andi Winarno dalam keterangan tertulis usai pelantikan.
ia menegaskan bahwa prinsip utama yang dijalankan selama masa transisi ini adalah kesinambungan tata kelola pemerintahan. Seluruh program kerja yang sedang berjalan dipastikan tetap terealisasi sesuai target rancangan pembangunan yang telah ditetapkan.
Langkah Awal Penataan Internal
Sebagai langkah perdana, mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Sulsel ini akan langsung menggelar konsolidasi internal bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah konsolidasi ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh jajaran ASN memiliki pemahaman yang sama terkait target kinerja pemprov, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemprov Sulsel belum merinci batas waktu masa jabatan Penjabat Sekda ini maupun jadwal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan Sekda Sulsel definitif. (*)



