MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima penyerahan sertifikat tanah aset daerah sebagai langkah memperkuat legalitas Barang Milik Daerah (BMD). Kepastian hukum atas aset ini dinilai krusial untuk menunjang percepatan program pembangunan nasional di daerah.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja jajaran Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Makassar, Selasa (6/10/2026). Hadir langsung dalam agenda tersebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa legalitas aset memberikan fondasi kuat bagi daerah dalam mendukung visi strategis nasional. Kolaborasi lintas instansi ini mencakup sinkronisasi tata ruang hingga penguatan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian terkait sangat membantu penyelesaian berbagai hambatan sektoral. Isu krusial yang turut menjadi perhatian meliputi penataan lingkungan, pengelolaan sampah, serta peningkatan efisiensi layanan publik.
Dorongan Percontohan Nasional 2027

Selain persoalan aset dan BUMD, pertemuan tersebut juga membahas proyeksi kebijakan anggaran nasional tahun mendatang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik perhatian parlemen terhadap skema pembebanan anggaran melalui APBN 2027.
Kebijakan fiskal tersebut diproyeksikan menyasar sektor dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut.
“Harapannya Sulawesi Selatan dapat menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia. Kami tentu siap mempercepat sekaligus mendukung pelaksanaan program-program tersebut,” tambah Andi Sudirman.
Pihak pemerintah daerah berharap komunikasi dan pengawasan intensif dari legislatif pusat terus berlanjut. Langkah ini dinilai efektif untuk menjembatani aspirasi spesifik daerah agar mendapat perhatian optimal dari kementerian teknis di Jakarta. (Adv)



