MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel), Fatmawati Rusdi, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan menyosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi oksigen hiperbarik kepada masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan kesehatan tersebut, termasuk penggunaannya sesuai indikasi medis.
Ajakan itu disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) di Gedung Hasanuddin, Senin (12/10/2026).
Menurut Fatmawati, kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru mengenai manfaat terapi hiperbarik. Sebelumnya, ia mengaku lebih mengenal terapi tersebut untuk kebutuhan kebugaran dan perawatan kulit.
“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ujar Fatmawati.
Ia mengusulkan agar kepala daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan juga mendapat kesempatan untuk mengenal lebih jauh terapi hiperbarik. Dengan begitu, para kepala daerah diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, dan indikasi penggunaan terapi tersebut.
Fatmawati menegaskan, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan agar pemanfaatan layanan kesehatan hiperbarik dapat dipahami secara tepat, terutama terkait kondisi medis yang memerlukan penanganan tersebut.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, mengatakan penyematan brevet kehormatan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam membangun sinergi lintas instansi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran bawah air dan terapi hiperbarik.
Ia menjelaskan, fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI Angkatan Laut, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum yang membutuhkan.
Andi Abdul Aziz berharap fasilitas tersebut dapat digunakan secara optimal, terutama untuk penanganan kasus yang berkaitan dengan aktivitas penyelaman.
Menurut dia, penyelam dan anak-anak nelayan termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan tersebut, mengingat risiko kesehatan yang dapat muncul akibat aktivitas penyelaman.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan terapi hiperbarik tetapi terkendala biaya. Hal ini menjadi perhatian karena layanan tersebut belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, menjelaskan bahwa terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan lebih tinggi daripada tekanan atmosfer normal.
Terapi ini terutama digunakan untuk menangani penyakit dekompresi yang dapat dialami penyelam. Selain itu, terapi hiperbarik dapat digunakan sebagai terapi pendukung pada kondisi medis tertentu, termasuk luka yang sulit sembuh.
Meski demikian, Suhadi menekankan bahwa pemanfaatan terapi hiperbarik harus didasarkan pada indikasi medis dan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan.
Hal tersebut penting karena terapi hiperbarik memiliki sejumlah kontraindikasi dan risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum pasien menjalani prosedur.
Di Sulawesi Selatan, layanan terapi oksigen hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Keberadaan kedua fasilitas ini diharapkan dapat mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan terkait, khususnya untuk penanganan penyakit dekompresi pada penyelam.
Penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik pada 2026 tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026, tertanggal 10 September 2026.
Penerima brevet berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, perguruan tinggi, tenaga medis, hingga sejumlah instansi lainnya.
Selain Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, penerima brevet dari unsur pemerintah daerah disebut meliputi Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, institusi TNI Angkatan Laut, dan tenaga kesehatan diharapkan semakin kuat dalam memperluas edukasi serta mendukung pemanfaatan layanan kesehatan hiperbarik bagi masyarakat di Sulawesi Selatan. (*)



