Layanan Enkapsulasi Arsip Gratis di Dinas Kearsipan Makassar Lindungi Ijazah dan Transkrip Nilai

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Dinas Kearsipan Kota Makassar melalui Bidang Pengelolaan Arsip, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Instansi ini kembali menggencarkan layanan enkapsulasi arsip gratis baru-baru ini, bagi warga yang ingin melindungi dokumen berharga dan penting mereka.

​Layanan enkapsulasi ini dirancang khusus untuk mengamankan berbagai jenis arsip statis milik perorangan, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen penting lainnya agar terhindar dari kerusakan fisik akibat kelembapan, jamur, maupun usia.

​Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin Yahya, menjelaskan bahwa, program pelayanan gratis ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat merawat dokumen sejarah pribadi yang sangat vital bagi masa depan mereka.

​Layanan enkapsulasi arsip gratis ini, kata dia, adalah wujud komitmen nyata pihaknya dalam mengedukasi serta membantu masyarakat menjaga keutuhan dokumen-dokumen penting milik pribadi, seperti ijazah dan transkrip nilai.

“Kami ingin memastikan bahwa arsip statis yang berharga bagi warga terlindungi secara profesional agar tidak mudah rusak termakan usia,” ujar Fahyuddin Yahya, Selasa (20/10/2026).

​Dalam kegiatan pelayanan tersebut, Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. A. Amalia Malik, S.H, yang didampingi oleh jajaran Bidang Pengelolaan Arsip beserta para arsiparis, turut menyerahkan secara langsung dokumen yang telah selesai dienkapsulasi kepada perwakilan warga atau mahasiswi yang hadir.

​Melalui program inovatif ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeliharaan dan penyelamatan arsip mandiri akan semakin meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelestarian arsip secara menyeluruh di Kota Makassar. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan