MENITNEWS.CO.ID, KOLAKA — Sebanyak enam unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, resmi diserahterimakan kepada warga penerima manfaat. Program rehabilitasi hunian ini merupakan bagian dari kegiatan sosial PT Vale Indonesia Tbk yang dijalankan di sekitar wilayah operasional Indonesia Growth Project Pomalaa.
Pengerjaan renovasi rumah tersebut berlangsung selama sebulan sejak 23 Agustus 2026. Lokasi penerima manfaat tersebar di tiga wilayah, yakni Desa Longgori, Desa Huko-Huko, dan Desa Pesouha.
Pelaksanaan program ini melibatkan kerja sama antara perusahaan tambang tersebut dengan unsur TNI. Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf. Choky Gunawan, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keikutsertaan berbagai pihak dalam membantu masyarakat di wilayah tugasnya melalui inisiatif perbaikan fasilitas maupun penanganan sosial.
“Selama bertugas di wilayah ini, kami melihat berbagai inisiatif perusahaan, mulai dari perbaikan fasilitas umum dan dukungan penanganan dampak banjir hingga penghijauan dan perbaikan rumah warga,” ujar Choky melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/10/2026).
Pengaruh Langsung bagi Warga

Bagi warga penerima bantuan, perbaikan rumah ini mengubah kondisi tempat tinggal mereka secara signifikan. Hasnah, warga Desa Huko-Huko, menceritakan kondisi huniannya sebelum mendapatkan bantuan renovasi dari perusahaan.
“Sebelumnya, hujan kerap membuat bagian dalam rumahnya basah hingga kasur yang digunakannya harus diperas,” ungkap Hasnah melalui keterangan tertulis.
Ia mengaku bersyukur kini dapat menempati bangunan yang lebih terlindung dari cuaca buruk bersama keluarganya. Sentimen serupa disampaikan oleh Sulaeman, warga penerima manfaat lainnya yang turut merasakan perbaikan kondisi tempat tinggal mereka.
Latar Belakang Program Sosial

Inisiatif rehabilitasi rumah ini dijalankan sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun ke-58 perusahaan yang jatuh pada Juli 2026 lalu. Kepala Hubungan Eksternal Regional dan Pertumbuhan Vale Indonesia, Endra Kusuma, menjelaskan bahwa program perbaikan hunian ini ditujukan untuk mendukung peningkatan taraf hidup warga di sekitar wilayah operasional.
“Program RTLH merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus meningkatkan kontribusi sosial melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” kata Endra melalui keterangan tertulis.
Ia menambahkan, selain perbaikan perumahan, pilar pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi lokal. (*)



