OJK dan DPR RI Genjot Literasi Keuangan Warga Soppeng Tekan Risiko Penipuan

Menghindari Jebakan Finansial: Pentingnya Literasi dan Legalitas Jasa Keuangan di Daerah (Foto: istimewa)

MENITNEWS.CO.ID, SOPPENG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama DPR RI mendorong penguatan literasi keuangan bagi masyarakat di daerah guna menekan celah penipuan berkedok keuangan serta investasi ilegal.

Langkah tersebut mengemuka dalam kegiatan edukasi sektor jasa keuangan yang berlangsung di Gedung Serbaguna La Patau, Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin, 19 Oktober 2026.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, hadir bersama anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, dalam kegiatan yang mempertemukan warga dengan otoritas pengawas keuangan tersebut.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin (Foto: istimewa)

Muchlasin menyampaikan bahwa sinergi antara OJK dan parlemen memegang peranan vital untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat kabupaten. Menurutnya, kolaborasi ini memastikan warga di daerah dapat merasakan perkembangan sektor jasa keuangan secara merata.

“Literasi keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga negara. Masyarakat modern dituntut cerdas secara finansial agar mampu mengelola hak dan kewajibannya dengan baik,” ujar Muchlasin.

Menghindari Keputusan Finansial yang Merugikan

anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris (Foto: istimewa)

Di tengah masifnya ragam produk dan layanan keuangan saat ini, masyarakat kerap dihadapkan pada pilihan yang kompleks. Kurangnya pemahaman sering kali memicu kerugian akibat ketidaktahuan terhadap biaya, ketentuan, maupun risiko produk.

OJK menilai, edukasi yang masif bertujuan agar warga tidak mudah terperangkap oleh modus penipuan finansial. Keputusan ekonomi yang diambil secara rasional diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan jangka panjang, baik bagi keluarga maupun pelaku usaha mikro.

“Pemahaman tentang manfaat, biaya, ketentuan, dan risiko dapat membantu menghindarkan masyarakat dari keputusan yang merugikan,” imbuhnya.

Hak Konsumen dan Saluran Pengaduan

Menghindari Jebakan Finansial: Pentingnya Literasi dan Legalitas Jasa Keuangan di Daerah (Foto: Istimewa)

Selain mengenali produk, edukasi keuangan ditekankan agar tidak berhenti pada penyampaian informasi produk semata. Warga perlu dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen layanan keuangan.

Aspek penting lainnya mencakup kemampuan masyarakat dalam memeriksa legalitas suatu lembaga jasa keuangan sebelum bertransaksi, serta mengetahui ke mana harus mengadu ketika menghadapi permasalahan sengketa atau penipuan.

Dengan kecakapan tersebut, literasi keuangan diharapkan mampu membentuk masyarakat yang tidak hanya mengenal produk, tetapi juga mampu mengambil keputusan finansial yang aman dan bertanggung jawab. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan