OJK Edukasi Warga Bone Soal Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

MENITNEWS.CO.ID, BONE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Melalui edukasi keuangan, masyarakat didorong lebih bijak mengelola keuangan, memahami risiko produk jasa keuangan, serta mewaspadai investasi ilegal dan berbagai modus penipuan digital.

Kegiatan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut digelar di Kabupaten Bone, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin dan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris.

Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat, serta perlindungan dari risiko aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan, literasi keuangan merupakan kebutuhan mendasar agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara tepat dan bertanggung jawab.

“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Muchlasin.

Ia mengapresiasi dukungan Andi Yuliani Paris dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara OJK dan DPR RI berperan penting dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke daerah.

Dengan sinergi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang memadai mengenai layanan keuangan dan merasakan manfaat perkembangan sektor jasa keuangan secara lebih merata.

Muchlasin menegaskan, peningkatan literasi keuangan perlu diiringi dengan penguatan perlindungan konsumen. Upaya tersebut mencakup pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, transparansi informasi produk dan layanan, penyelesaian pengaduan konsumen, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Langkah tersebut diperlukan untuk membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengatakan, peningkatan literasi keuangan merupakan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih mampu mengelola pendapatan, memanfaatkan akses pembiayaan, serta mengambil keputusan menabung dan berinvestasi secara terukur.

“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” ujar Andi Yuliani Paris.

Ia menekankan pentingnya edukasi keuangan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, layanan keuangan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mengembangkan usaha, dan memperkuat perekonomian daerah.

Kolaborasi antara pemerintah, OJK, DPR RI, dan pemangku kepentingan lainnya juga diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi keuangan yang benar dan dapat dipercaya.

Dalam sesi edukasi, narasumber dari OJK memberikan materi mengenai pengelolaan keuangan dan cara mengenali potensi investasi ilegal. Masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terutama melalui media sosial dan saluran digital lainnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risiko yang menyertainya. Sebelum memutuskan berinvestasi, calon investor perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan serta memahami karakteristik investasi tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati dalam membagikan data pribadi, menggunakan layanan keuangan digital, dan melakukan transaksi dengan pihak yang belum terverifikasi.

Kewaspadaan tersebut penting untuk mencegah penipuan yang dapat menyebabkan kerugian finansial. Masyarakat juga perlu membiasakan diri memeriksa informasi dan legalitas penawaran sebelum menyerahkan uang atau memberikan data pribadi kepada pihak lain.

Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat Bone semakin mampu mengenali indikasi penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus mengambil keputusan finansial berdasarkan informasi yang benar.

OJK Sulselbar berkomitmen melanjutkan edukasi keuangan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Upaya OJK ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang semakin cerdas finansial, terlindungi dari risiko kejahatan keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan