OJK dan SRO Gelar Dialog Pasar Modal, Perkuat Integritas dan Transparansi

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan para pelaku pasar modal, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer), di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026).

Dialog tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terkini pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas pasar, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal nasional.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi, serta jajaran pimpinan BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Friderica menegaskan, dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan serta merumuskan upaya bersama dalam menjaga kepercayaan investor.

Menurutnya, regulator tidak hanya bertugas menyampaikan kebijakan, tetapi juga perlu mendengarkan pandangan dan masukan dari para pelaku pasar agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.

Dalam kesempatan yang sama, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi pasar, peningkatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan, penguatan integritas pasar juga dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur dan berlandaskan hasil pemeriksaan.

Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Ia menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar yang sedang berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen regulator untuk menegakkan aturan, memperkuat integritas pasar, dan melindungi kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Ia menambahkan, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK bersama SRO.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai semakin penting seiring dengan bertambah luasnya basis investor di pasar modal Indonesia.

Informasi yang transparan dan komunikasi yang efektif dibutuhkan agar investor dapat memahami perkembangan pasar secara lebih utuh.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi pasar modal Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta konsentrasi kepemilikan saham.

Menurut Iding, langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di pasar modal. Upaya tersebut juga mendapatkan pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Keterbukaan informasi diharapkan dapat membantu investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham dan kondisi pasar, sehingga keputusan investasi dapat dibuat berdasarkan informasi yang memadai.

Melalui dialog konsolidasi ini, OJK dan SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan pandangan, kritik, dan rekomendasi.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, mempercepat reformasi integritas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan