LPS dan Unhas Ingatkan Risiko Paylater di Kalangan Mahasiswa

LPS Soroti Risiko Paylater Mahasiswa di Makassar Jelang Program Penjaminan Polis 2028 (Foto: Hidayat/menitnews.co.id)

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) menyoroti kerentanan finansial generasi muda akibat kemudahan akses layanan keuangan digital. Kecepatan penetrasi produk digital dinilai belum sepenuhnya diimbangi oleh literasi pengelolaan risiko yang memadai.

Peringatan tersebut mengemuka dalam kegiatan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) seri kesembilan di Baruga AP Pettarani, Unhas, Makassar, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh empat lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS, KM Nuruddin, menyatakan bahwa tantangan utama sektor keuangan saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses, melainkan memastikan masyarakat memahami konsekuensi finansial dari setiap produk yang digunakan.

“Fenomena sekarang memang inklusi keuangan kita itu terlalu cepat,” ujar Nuruddin kepada awak media di Makassar.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur menggunakan fasilitas pinjaman online (pinjol) serta layanan paylater tanpa memperhitungkan kemampuan cicilan bulanan. Menurutnya, ketidaksesuaian antara keinginan konsumtif dan kapasitas finansial kerap menjadi akar masalah keuangan generasi muda.

Dorong Ketahanan Finansial Sejak Dini

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa (Foto: Hidayat/menitnews.co.id)

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menekankan bahwa ketahanan finansial harus dibangun sejak masa perkuliahan tanpa harus menunggu seseorang memiliki penghasilan besar. Pengelolaan pengeluaran yang terstruktur dinilai menjadi fondasi penting bagi mahasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Jamaluddin juga meminta sivitas akademika mewaspadai ancaman judi online, modus penipuan digital, serta instrumen investasi ilegal yang marak menyasar kalangan muda.

Pihak rektorat mengimbau mahasiswa untuk menerapkan tiga prinsip utama: menghindari produk keuangan yang belum dipahami risikonya, mengenali konsekuensi pembayaran sebelum mengambil keputusan, serta membiasakan diri menabung sejak dini.

Kesiapan Program Penjaminan Polis Asuransi 2028

Selain menyoroti literasi keuangan digital, LPS memaparkan persiapan krusial menjelang implementasi program penjaminan polis asuransi yang dijadwalkan efektif pada 1 Januari 2028. Langkah ini dirancang untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

Nuruddin tidak memungkiri bahwa industri asuransi nasional sempat menghadapi tantangan krisis kepercayaan akibat sejumlah kasus sengketa klaim pemegang polis. Oleh karena itu, penyiapan infrastruktur dan regulasi teknis terus dimatangkan.

LPS memperkirakan sekitar 150 perusahaan asuransi berpotensi menjadi peserta program penjaminan tersebut. Kendati demikian, instansi terkait menekankan pentingnya kesehatan keuangan internal perusahaan sebelum resmi bergabung dengan skema penjaminan.

“Jangan sampai saat sudah masuk ke LPS, tiba-tiba LPS itu tinggal membayari klaimnya saja. Jadi, kita harapkan industri asuransi yang masuk ke LPS itu sehat dulu,” tegas Nuruddin.

Pelaksanaan program penjaminan polis ini memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna memastikan perusahaan asuransi memenuhi standar tata kelola dan solvabilitas yang ketat. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan