MENITNEWS.CO.ID, LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta konsultan independen untuk melaksanakan Kajian Valuasi Ekonomi Jasa Ekosistem Sungai.
Kegiatan yang berlangsung pada 9 hingga 16 Oktober 2026 ini memfokuskan penilaian pada kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya di sekitar aliran Sungai Songgang dan Sungai Kadundung.
Kajian tersebut mencakup tujuh desa di wilayah operasional perusahaan, yakni Desa Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ruang Lingkup dan Pendekatan Ilmiah
Penilaian ini dirancang untuk mengukur secara kuantitatif maupun kualitatif manfaat ekosistem sungai bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Aspek yang dinilai meliputi fungsi penyediaan air bersih untuk rumah tangga dan irigasi pertanian, perlindungan habitat keanekaragaman hayati perairan, kapasitas pengendalian banjir dan erosi, hingga proses pemurnian air alami oleh vegetasi sepanjang sempadan sungai.
Selain fungsi ekologis, tim juga mengkaji dimensi sosial-ekonomi, termasuk tingkat ketergantungan warga serta nilai budaya dan kearifan lokal yang melekat pada ekosistem sungai tersebut.
Seluruh rangkaian pengumpulan data didukung melalui survei fisik lapangan, pengukuran parameter kualitas air dan tingkat sedimentasi, pengamatan habitat akuatik, serta wawancara langsung dengan warga setempat.
Koordinasi Lintas Sektor

Dalam pelaksanaan teknisnya, kegiatan ini dikoordinasikan bersama sejumlah instansi pemerintah daerah di Kabupaten Luwu.
Lembaga yang dilibatkan meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keterlibatan berbagai instansi ini ditujukan untuk menghimpun masukan serta menyelaraskan data sekunder yang dibutuhkan dalam perhitungan akhir Nilai Ekonomi Total atau Total Economic Value (TEV) jasa ekosistem sungai.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyatakan bahwa pelibatan lembaga riset nasional seperti BRIN bertujuan untuk memastikan dasar pengelolaan lingkungan yang lebih terukur.
“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ujar Mustafa melalui keterangan tertulis.
Ia menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem agar manfaat jangka panjangnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.
Acuan Regulasi Lingkungan

Pelaksanaan valuasi ekonomi ekosistem ini juga diselaraskan dengan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang bersumber dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.
Hasil akhir dari analisis data tersebut nantinya diproyeksikan sebagai salah satu rujukan empiris bagi manajemen perusahaan dalam menyusun strategi pemeliharaan fungsi lingkungan di Kabupaten Luwu. (*)



