OJK Sulselbar dan Andi Yuliani Paris Edukasi Keuangan Warga Maros, Dorong Masyarakat Cerdas Mengelola Uang

KELOLA KEUANGAN. OJK Sulselbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengedukasi warga Maros agar cerdas mengelola keuangan dan terhindar dari penipuan serta investasi ilegal. (Foto : Humas OJK Sulselbar)

MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mendorong masyarakat Kabupaten Maros agar semakin cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sekaligus memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal secara aman, tepat, dan bertanggung jawab.

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kemampuan mengelola keuangan merupakan kecakapan dasar yang harus dimiliki setiap individu dan keluarga.

Terlebih, di tengah dinamika ekonomi serta semakin beragamnya produk dan layanan keuangan, masyarakat dituntut lebih cermat dalam mengambil keputusan finansial.

Menurut Muchlasin, masyarakat perlu memahami cara membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, serta mempersiapkan kebutuhan keuangan untuk masa depan.

Ia menegaskan, keputusan keuangan yang tepat tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” ujar Muchlasin.

Selain pengelolaan keuangan rumah tangga, Muchlasin juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap berbagai layanan keuangan harus diimbangi dengan kemampuan mengenali risiko, terutama penawaran investasi dan pinjaman yang menjanjikan keuntungan maupun kemudahan secara tidak wajar.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produk atau layanannya. Masyarakat juga diimbau tidak sembarangan memberikan data pribadi, kode One-Time Password (OTP), maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin

Kewaspadaan tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan, investasi ilegal, dan aktivitas keuangan yang merugikan.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.

Ia menilai edukasi keuangan tidak boleh hanya menyasar kelompok masyarakat tertentu atau sebatas kegiatan sosialisasi. Penguatan pemahaman tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Andi Yuliani Paris, masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengelola penghasilan, menentukan pilihan produk dan layanan keuangan, serta memanfaatkan akses pembiayaan untuk kegiatan produktif.

Selain itu, pemahaman keuangan yang memadai juga dapat membantu masyarakat menghindari berbagai praktik keuangan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan DPR RI dalam memastikan kebijakan serta program penguatan sektor jasa keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga ke daerah.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna produk dan layanan keuangan, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan.

Dalam kegiatan edukasi tersebut, OJK menyampaikan sejumlah materi, mulai dari pengenalan tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, hingga cara mengenali serta menghindari investasi ilegal dan berbagai modus penipuan keuangan.

Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan formal secara optimal sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Melalui kegiatan ini, OJK bersama DPR RI berkomitmen memperluas jangkauan edukasi keuangan di tengah masyarakat.

Langkah OJK Sulselbar tersebut, diharapkan mampu membentuk masyarakat yang semakin cakap finansial, terlindungi dari risiko keuangan, serta mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga. (red)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan