Tegas! Chaidir Syam Ancam Pecat Petugas RSUD La Palaloi Jika Terbukti Tolak Pasien

BUPATI TEGAS. Bupati Maros, Chaidir Syam Ancam Pecat Petugas RSUD La Palaloi Jika Terbukti Tolak Pasien yang sempat viral.

MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Bupati Maros, Chaidir Syam, mengancam akan memberhentikan petugas RSUD dr La Palaloi jika terbukti menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Ancaman tersebut disampaikan menyusul viralnya video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut di media sosial.

Chaidir menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tidak akan menoleransi pelanggaran prosedur pelayanan kesehatan, terutama jika ditemukan adanya tindakan penolakan pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti kejadian itu, Chaidir telah meminta Direktur RSUD dr La Palaloi, dr Sri Syamsinar, memanggil jajaran terkait untuk menelusuri kronologi dan memastikan apakah pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau memang dia menolak pasien, itu bisa dihentikan, diberhentikan orang yang memang menolak tersebut,” tegas Chaidir, Jumat (30/10/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan dan petugas rumah sakit agar mengedepankan empati, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam melayani masyarakat, khususnya pasien yang datang ke IGD dengan kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik perlu diperiksa secara menyeluruh agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif.

Direktur RSUD La Palaloi Bantah Ada Penolakan Pasien

Sementara itu, Direktur RSUD dr La Palaloi, dr Sri Syamsinar, membantah adanya penolakan pasien dalam kejadian yang viral tersebut.

Sri menjelaskan, kondisi IGD saat kejadian sedang penuh. Adapun sejumlah tempat tidur yang terlihat kosong dalam video, menurut dia, memiliki peruntukan khusus sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk semua pasien.

Satu tempat tidur disiapkan untuk menangani kondisi kegawatdaruratan kritis, seperti pasien korban kecelakaan. Sementara itu, empat tempat tidur lainnya dikhususkan bagi pasien anak.

Dengan demikian, tempat tidur yang terlihat kosong dalam video tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa IGD memiliki kapasitas yang tersedia untuk semua kategori pasien.

VIRAL. Bupati Maros, Chaidir Syam, mengancam akan memberhentikan petugas RSUD dr La Palaloi jika terbukti menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Ancaman tersebut disampaikan menyusul viralnya video adu mulut antara keluarga pasien dan petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut di media sosial.

Sri juga menyampaikan bahwa pasien yang dipersoalkan telah menjalani pemeriksaan oleh dokter jaga. Berdasarkan hasil asesmen awal, pasien tersebut dinilai tidak masuk kategori gawat darurat, meskipun terdapat indikasi perubahan warna kuning pada bagian mata.

Berdasarkan penilaian awal tersebut, pasien kemudian diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas terdekat.

Meski demikian, penjelasan pihak rumah sakit tersebut masih perlu ditelaah bersama hasil penelusuran yang dilakukan manajemen untuk memastikan kesesuaian tindakan petugas dengan prosedur pelayanan medis yang berlaku.

Manajemen RSUD dr La Palaloi juga mengungkapkan bahwa tingginya jumlah kunjungan pasien menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan rumah sakit.

Kapasitas IGD yang mencapai 38 tempat tidur disebut terus terisi selama dua bulan terakhir. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi ketersediaan ruang dan pengaturan pelayanan pasien.

Sebelumnya, video berdurasi 2 menit 11 detik yang memperlihatkan protes keluarga pasien di IGD RSUD dr La Palaloi beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keluarga pasien tampak meluapkan kekecewaan karena merasa pasien tidak memperoleh pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

Keluarga pasien juga menyoroti sejumlah tempat tidur yang terlihat kosong di area IGD. Situasi itu kemudian memicu adu mulut dengan petugas rumah sakit.

Viralnya video tersebut memunculkan perhatian publik terhadap kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr La Palaloi, khususnya terkait penanganan pasien yang datang ke IGD.

Hingga kini, dugaan penolakan pasien tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap kronologi kejadian, hasil asesmen medis, serta penerapan SOP menjadi penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus menentukan apakah terdapat pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.

Pemkab Maros menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya petugas yang melanggar ketentuan pelayanan dengan menolak pasien yang semestinya mendapatkan penanganan medis.

Dengan demikian, penelusuran secara menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD dr La Palaloi. (bs)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan