MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), terus membenahi infrastruktur lingkungan dengan memperbaiki jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 26 dan Lorong 28. Pekerjaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengatasi persoalan drainase.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pengerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota merespons kebutuhan masyarakat, sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar aspirasi warga menjadi perhatian dalam pembangunan infrastruktur.
Menurut Luqmanul, pekerjaan saat ini masih berlangsung secara bertahap, mulai dari penggalian, penataan permukaan jalan, hingga persiapan pemasangan material pendukung saluran drainase.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Luqmanul, Kamis (29/10/2026).
Ia menerangkan, pengerjaan di kawasan tersebut mencakup tahapan persiapan pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak yang dirancang untuk mendukung sistem drainase lingkungan.
Pemasangan U-Ditch dijadwalkan setelah material tambahan tiba di lokasi. Ketersediaan material tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan pekerjaan, termasuk penanganan saluran di Lorong 28.
Luqmanul menegaskan, seluruh proses pengerjaan mengacu pada tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, kondisi penggalian yang masih terlihat di lapangan merupakan bagian dari proses pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Dinas PU Kota Makassar memahami bahwa kondisi lokasi yang masih dalam tahap penggalian, sementara pemasangan saluran belum seluruhnya dilakukan, dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Terlebih, warga tetap harus menjalankan aktivitas sehari-hari di sekitar area pekerjaan.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Dinas PU terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak. Upaya percepatan penyelesaian juga terus didorong dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.
Luqmanul menambahkan, aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung.
Dengan demikian, aktivitas warga di sekitar lokasi diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik di tengah pelaksanaan pembangunan.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” katanya.
Ia menegaskan, perbaikan jalan dan drainase di kawasan Jalan Pongtiku merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Penjelasan tersebut juga diharapkan memberikan gambaran mengenai perkembangan pekerjaan di lapangan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait tahapan pembangunan.
Luqmanul berharap warga dapat memahami bahwa pengerjaan infrastruktur membutuhkan proses yang terukur, mulai dari persiapan, pengadaan material, hingga pemasangan dan penyelesaian pekerjaan.
Di sisi lain, masukan dan aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan lingkungan di Kota Makassar.
“Masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutupnya. (red)



