Pemkot Makassar Pastikan Penetapan Pimpinan BAZNAS 2026–2031 Sesuai Mekanisme, BAZNAS RI Tetapkan Lima Komisioner

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh proses seleksi hingga penetapan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 telah berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Penetapan lima pimpinan sepenuhnya merupakan kewenangan BAZNAS Republik Indonesia (RI).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melantik dan mengambil sumpah lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme,” ujar Syarief.

Ia menjelaskan, Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Kota Makassar telah menjalankan seluruh tahapan seleksi secara transparan sebelum menyerahkan hasilnya kepada BAZNAS RI untuk dilakukan penetapan.

Menurutnya, Pansel berkewajiban mengusulkan 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS RI. Selanjutnya, lembaga tersebut melakukan proses seleksi akhir hingga menetapkan lima orang sebagai pimpinan definitif BAZNAS Kota Makassar.

“Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat. Kemudian dari sanalah dilakukan proses seleksi hingga ditetapkan lima orang yang menjadi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” katanya.

Syarief mengungkapkan, 10 nama yang diusulkan berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam pengelolaan zakat.

“Keterwakilan 10 nama itu sudah mencerminkan berbagai unsur masyarakat. Jadi prosesnya benar-benar terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta,” jelasnya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa peserta yang tidak terpilih dianggap tidak memenuhi syarat. Menurutnya, seluruh peserta merupakan figur-figur terbaik yang telah lolos tahapan seleksi, namun keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan BAZNAS RI.

“Yang melakukan seleksi akhir adalah BAZNAS Pusat. Jadi tidak ada istilah yang tidak terpilih berarti tidak layak. Mereka semua merupakan putra-putri terbaik yang telah mengikuti proses seleksi,” tegasnya.

Syarief berharap para peserta yang belum terpilih tetap memberikan kontribusi dan pemikiran bagi penguatan pengelolaan zakat di Kota Makassar.

“Kami berharap masukan dan gagasan mereka tetap diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar maupun BAZNAS Kota Makassar demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Wali Kota Tekankan Digitalisasi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan tersebut, Syarief mengungkapkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan sejumlah arahan strategis kepada kepengurusan baru BAZNAS.

Salah satu fokus utama adalah percepatan transformasi digital dalam layanan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya.

“Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi kepengurusan yang baru agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.

Selain digitalisasi, Munafri juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses penghimpunan hingga penyaluran dana zakat. Menurutnya, transparansi pengelolaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga partisipasi dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS terus meningkat.

Ketua BAZNAS Baru Prioritaskan Big Data dan Transformasi Digital

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, menegaskan penguatan basis data (big data) menjadi program prioritas kepengurusan baru.

Menurutnya, data yang akurat mengenai potensi muzakki maupun mustahik menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Yang pertama perlu kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data,” ujar Usman.

Ia mengatakan, selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada data penerima manfaat. Padahal, data potensi muzakki dan potensi zakat, infak, serta sedekah juga harus dipetakan secara komprehensif untuk memaksimalkan penghimpunan dana.

“Jadi bukan hanya data mustahik, tetapi yang jauh lebih penting adalah data potensi muzakki, termasuk potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.

Usman optimistis data yang valid akan menjadi dasar penyusunan strategi penghimpunan maupun pendistribusian zakat sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Target Penghimpunan Zakat Naik 30 Persen

Kepengurusan baru juga menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dibandingkan capaian periode sebelumnya.

Usman mengapresiasi kinerja pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 yang mampu menghimpun zakat sekitar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar setiap tahun dalam tiga tahun terakhir.

“Kami tinggal menyempurnakan dan meningkatkan capaian yang sudah sangat baik tersebut. Bersama lima komisioner, kami memiliki komitmen yang sama untuk memaksimalkan potensi zakat sehingga target peningkatan sekitar 25 sampai 30 persen bisa tercapai,” katanya.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut tidak hanya mengandalkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memperluas basis muzakki dari kalangan pelaku usaha, dunia bisnis, dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, masih banyak potensi zakat yang belum tergarap secara maksimal karena masyarakat belum memperoleh layanan yang mudah dan terpercaya.

Siapkan Layanan Drive-Thru dan Kerja Sama dengan Mal

Sebagai bagian dari transformasi digital, BAZNAS Kota Makassar juga akan menghadirkan berbagai inovasi layanan, termasuk pembayaran zakat secara digital, layanan zakat drive-thru, serta kerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan.

Langkah tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi.

“Saat ini kita harus adaptif terhadap transformasi digital. Penghimpunan zakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara manual atau tatap muka. Masyarakat harus diberikan kemudahan melalui layanan digital,” ujar Usman.

Ia menambahkan, tantangan terbesar bukan terletak pada besarnya potensi zakat di Kota Makassar, melainkan bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikannya.

“Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” pungkasnya.

Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang resmi dilantik yakni Usman Sofian sebagai Ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota. (*)

Banner Sponsor

Iklan