Taruna Ikrar: Hadapi Lonjakan Diabetes dan Obesitas, BPOM Hadirkan Pilihan Baru Terapi Penyakit Metabolik

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menerbitkan izin edar Mounjaro yang mengandung zat aktif tirzepatide sebagai terapi bagi pasien dewasa dengan diabetes melitus tipe 2. Kehadiran obat inovatif ini diharapkan dapat memperluas pilihan pengobatan di tengah meningkatnya jumlah penderita diabetes dan obesitas di Indonesia.

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan penyakit metabolik, khususnya diabetes melitus.

Berdasarkan Diabetes Atlas International Diabetes Federation (IDF) 2025, Indonesia menempati peringkat kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia. Tercatat sekitar 19,5 juta penduduk dewasa hidup dengan diabetes dan jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 28,6 juta orang pada 2045.

“Angka ini menunjukkan bahwa diabetes bukan lagi sekadar persoalan individual, tetapi telah menjadi tantangan besar kesehatan nasional. Karena itu, pendekatan penanganannya harus holistik, mulai dari pencegahan, deteksi dini, perubahan gaya hidup, hingga ketersediaan terapi yang efektif dan berbasis bukti ilmiah,” ujar Taruna dalam agenda peluncuran Mounjaro (Tirzepatide) di Indonesia, Sabtu (4/7/2026).

Taruna menjelaskan, tantangan tersebut semakin kompleks karena obesitas menjadi salah satu faktor risiko utama diabetes tipe 2. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi obesitas pada penduduk dewasa mencapai 23,4 persen, meningkat dibandingkan 21,8 persen pada 2018.

Menurutnya, tren tersebut menunjukkan perlunya intervensi kesehatan yang lebih terintegrasi guna menekan risiko penyakit metabolik beserta berbagai komplikasinya.

BPOM sendiri telah menerbitkan izin edar Mounjaro pada 11 Februari 2026 untuk indikasi pengobatan diabetes melitus tipe 2 pada pasien dewasa. Persetujuan diberikan melalui mekanisme akselerasi dengan waktu penyelesaian evaluasi selama 98 hari kerja.

Meski demikian, BPOM menegaskan bahwa penggunaan tirzepatide sebagai terapi pengendalian berat badan masih dalam tahap evaluasi. Proses penilaian dilakukan melalui mekanisme reliance dengan target penyelesaian 90 hari kerja, mengacu pada penilaian regulator Uni Eropa melalui European Medicines Agency (EMA).

Karena itu, masyarakat diminta menggunakan Mounjaro sesuai indikasi yang telah memperoleh persetujuan regulator dan berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan.

Taruna menjelaskan, tirzepatide bekerja dengan meniru dua hormon alami tubuh, yaitu glucose-dependent insulinotropic polypeptide (GIP) dan glucagon-like peptide-1 (GLP-1). Kedua hormon tersebut berperan dalam mengatur metabolisme tubuh melalui reseptor yang terdapat di pankreas, otak, dan organ lainnya.

“Kehadiran tirzepatide diharapkan dapat memperluas pilihan terapi bagi pasien, khususnya dalam pengelolaan diabetes melitus tipe 2. Namun penggunaannya harus tetap sesuai indikasi yang telah disetujui, berdasarkan pertimbangan klinis, dan berada dalam pengawasan tenaga kesehatan,” tegasnya.

Selain tirzepatide, BPOM sebelumnya juga telah menerbitkan izin edar obat dengan indikasi serupa, seperti semaglutide dan liraglutide. Bertambahnya pilihan terapi diharapkan memberikan fleksibilitas bagi dokter dalam menentukan pengobatan yang sesuai dengan kondisi klinis, profil risiko, serta kebutuhan masing-masing pasien.

BPOM memastikan seluruh obat yang beredar di Indonesia telah melalui evaluasi ketat terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu. Proses tersebut mengacu pada standar internasional, termasuk penerapan Good Laboratory Practices (GLP), Good Clinical Practices (GCP), dan Good Manufacturing Practices (GMP).

Taruna menegaskan percepatan akses terhadap obat inovatif membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, industri farmasi, akademisi, organisasi profesi, hingga tenaga kesehatan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar inovasi yang telah terbukti secara ilmiah dapat dimanfaatkan secara tepat dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

“Kita membutuhkan inovasi, tetapi inovasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat. BPOM memastikan setiap terapi yang memperoleh izin edar telah melalui evaluasi ilmiah yang ketat sehingga keamanan, khasiat, dan mutunya tetap menjadi prioritas,” katanya.

BPOM berharap kehadiran Mounjaro dapat memperkuat ekosistem penanganan penyakit metabolik di Indonesia. Di tengah meningkatnya jumlah penderita diabetes dan obesitas, akses terhadap terapi inovatif perlu dibarengi dengan edukasi masyarakat, penerapan pola makan sehat, aktivitas fisik, deteksi dini, serta tata laksana medis yang rasional dan berbasis bukti ilmiah.

Bagi BPOM, percepatan akses terhadap obat inovatif bukan hanya menghadirkan teknologi pengobatan terbaru, tetapi juga memastikan kemajuan ilmu pengetahuan benar-benar memberikan manfaat kesehatan yang aman, berkhasiat, bermutu, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. (*)

Banner Sponsor

Iklan