MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memaksimalkan penggunaan Kanal SP4N LAPOR! sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan pasien secara online.
Berdasarkan publikasi resmi di media sosial RSUD Daya Kota Makassar, integrasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan atau melaporkan keluhan terkait fasilitas dan sistem pelayanan di rumah sakit milik pemerintah kota tersebut.
Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. Andi Any Muliany, M.Kes, menegaskan bahwa kenyamanan dan kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan kesehatan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Kehadiran kanal aduan yang terintegrasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penanganan keluhan.
”Kenyamanan dan kepuasan pasien adalah prioritas utama kami di RSUD Daya Kota Makassar. Melalui Kanal SP4N LAPOR! ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi, masukan, maupun keluhan masyarakat dapat tersampaikan dengan cepat, transparan, dan langsung ditindaklanjuti secara responsif,” ujar dr. Andi Any Muliany, Jumat (3/7/2026).
Masyarakat yang memiliki keluhan atau ingin memberikan masukan kini tidak perlu bingung. Cukup dengan memindai (scan) QR Code yang tersedia pada pos-pos informasi rumah sakit atau langsung mengakses situs resmi di laman www.lapor.go.id.
Langkah digitalisasi pengaduan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, pihak RSUD Daya Makassar berharap, masyarakat dapat memantau langsung sejauh mana laporan mereka diproses oleh manajemen rumah sakit. (*)

