Ruben Onsu Soroti Dugaan Eksploitasi Anak, Kuasa Hukum Tanggapi Boikot terhadap Sarwendah

Pihak Ruben Onsu menilai, aksi boikot masyarakat terhadap Sarwendah merupakan konsekuensi dari sikap dan perbuatannya. (Sumber: okezone.com/Foto: Instagram|@sarwendah29)

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi kampanye pemboikotan terhadap Sarwendah Tan yang ramai disuarakan warganet di media sosial. Menurutnya, aksi tersebut merupakan konsekuensi yang muncul dari respons masyarakat terhadap pernyataan maupun tindakan seseorang di ruang publik.

“Pemboikotan merupakan konsekuensi dari apa yang dilakukan atau apa yang disampaikannya di ruang publik. Hal itu mungkin dianggap mencederai rasa keadilan atau membuat netizen menjadi tidak simpatik,” ujar Minola dalam wawancara daring, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, Minola enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai isu boikot tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus tim kuasa hukum saat ini adalah gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu.

Dalam gugatan tersebut, salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan eksploitasi anak. Pihak Ruben menduga Sarwendah melibatkan kedua anak mereka dalam siaran langsung (live) penjualan di TikTok pada malam hari.

“Patut diduga anak-anak ini tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman. Ada dugaan eksploitasi anak karena mereka dilibatkan dalam live TikTok pada malam hari serta beberapa kegiatan lain yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak di bawah umur,” kata Minola.

Selain dugaan eksploitasi anak, Minola juga menyoroti status hak asuh ketiga anak Ruben dan Sarwendah. Menurutnya, putusan perceraian yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024 hanya mengabulkan gugatan perceraian tanpa menetapkan hak asuh anak kepada salah satu pihak.

Ia menjelaskan, pengaturan mengenai hak asuh anak dan pembagian harta dituangkan dalam Akta Nomor 39 yang dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan kemudian disahkan oleh notaris.

“Jadi hak asuh berada di tangan Sarwendah karena merupakan hasil kesepakatan dan persetujuan Ruben Onsu. Dalam kesepakatan itu juga diatur bahwa Ruben berhak bertemu anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Namun, pelaksanaannya hingga kini tidak terealisasi,” ujar Minola. (*)

Banner Sponsor

Iklan