MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak kini resmi memasuki jalur hukum. Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Langkah hukum tersebut diambil setelah upaya penyelesaian melalui diskusi di luar persidangan tidak mencapai kesepakatan. Ruben memilih menyerahkan seluruh penjelasan mengenai proses hukum kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang, agar informasi yang disampaikan tetap terpusat.
“Biar Bang Minola aja bicara, biar kita enggak ada yang dua pintu. Semuanya Insyaallah mudah-mudahan Allah mudahkan dan diberikan kelancaran,” kata Ruben Onsu saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menunaikan ibadah umrah pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.
Sebelumnya, detikcom pada Rabu, 1 Juli 2026, memberitakan bahwa gugatan tersebut didaftarkan sehari sebelum Ruben kembali ke Indonesia. Menurut Minola Sebayang, keputusan itu merupakan instruksi langsung dari Ruben melalui sambungan telepon.
Minola menjelaskan, gugatan diajukan untuk memberikan kepastian hukum terkait hak asuh serta demi kepentingan masa depan kedua putri Ruben dan Sarwendah, yakni Thalia dan Thania Putri Onsu.
“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan,” ujar Minola dalam wawancara virtual, Rabu, 1 Juli 2026.
Minola mengungkapkan bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 756. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
“Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026,” jelas Minola.
Dalam gugatan itu, Ruben Onsu meminta kepastian mengenai haknya untuk menghabiskan waktu bersama kedua anaknya secara rutin selama dua hingga tiga hari setiap pekan.
Menurut Minola, permintaan tersebut mengacu pada kesepakatan pascacerai yang dibuat pada Juni 2024. Namun, pelaksanaan pembagian waktu bertemu anak dinilai tidak berjalan sebagaimana yang telah disepakati.
“Memang ini yang diinginkan Ruben. Dia fokus kepada kepentingan anak-anaknya,” kata Minola.
“Tapi juga dia sangat fokus akan haknya untuk bisa berkumpul bersama anaknya selama dua sampai tiga hari dalam satu minggu,” lanjutnya.
Selain persoalan pembagian waktu bertemu anak, gugatan tersebut juga didasarkan pada kekhawatiran Ruben terkait dugaan pemanfaatan anak untuk aktivitas komersial di media sosial.
Minola menambahkan, Ruben juga menilai lingkungan pengasuhan saat ini kurang mendukung bagi tumbuh kembang anak.
“Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya,” tutur Minola. (*)

