Kota Makassar Dapat Tambahan Kuota Revitalisasi Jadi 30 Sekolah, Achi Soleman Minta Sekolah di Pulau Sangkarrang Diprioritaskan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperoleh tambahan alokasi program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi 30 sekolah pada tahun 2026. Capaian tersebut disambut positif oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar yang berharap sekolah-sekolah di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang menjadi prioritas pada tahap berikutnya.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan revitalisasi SD Muhammadiyah Mimbar Baru di Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, serta Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Kurniati.

Peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya program revitalisasi sekolah sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan berkualitas.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas Presiden yang difokuskan pada sekolah-sekolah dengan kondisi rusak berat.

“Revitalisasi sekolah ini merupakan program prioritas Bapak Presiden untuk perbaikan gedung sekolah. Sekolah-sekolah dengan kategori rusak berat menjadi prioritas utama yang kami perbaiki,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen saat ini menjalankan dua program utama di bidang pendidikan dasar, yakni revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan serta digitalisasi pembelajaran. Kedua program tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus meningkatkan mutu pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.

Menurut Salim, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tidak ada lagi sekolah yang membahayakan keselamatan peserta didik akibat kondisi bangunan yang rusak.

“Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk mempercepat perbaikan sekolah, khususnya sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi pendataan kondisi sekolah. Pemerintah daerah diminta memastikan usulan revitalisasi benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan sehingga bantuan pemerintah pusat dapat tepat sasaran.

“Kita harus sama-sama memastikan bahwa sekolah yang diusulkan memang benar-benar membutuhkan revitalisasi. Jangan sampai data kerusakannya tidak sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Salim mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya mengusulkan sebanyak 79 sekolah untuk mengikuti program revitalisasi. Dari jumlah tersebut, awalnya hanya 11 sekolah yang memperoleh alokasi bantuan. Namun setelah dilakukan evaluasi, jumlah penerima meningkat menjadi 30 sekolah.

“Alhamdulillah, tadi disampaikan Ibu Kadis, dari 79 sekolah yang diusulkan, sudah sekitar 30 sekolah yang masuk. Ini capaian yang sangat baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peluang penambahan kuota masih terbuka apabila pada tahap berikutnya terdapat sekolah yang memenuhi kriteria prioritas.

Secara nasional, pada tahap awal Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,1 triliun untuk revitalisasi 3.886 sekolah. Prioritas diberikan kepada sekolah yang terdampak bencana serta berada di wilayah afirmasi.

Setelah memperoleh tambahan anggaran melalui APBN Perubahan, pemerintah menyetujui revitalisasi sekitar 15.100 sekolah dari total sekitar 30.400 usulan yang masuk secara nasional, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp15 triliun. Rata-rata setiap sekolah memperoleh alokasi sekitar Rp1 miliar, meski besaran anggaran disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing sekolah.

Salim meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar mengawal proses administrasi terhadap sekolah-sekolah penerima bantuan agar seluruh dokumen, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta persyaratan lainnya telah lengkap sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ia menjelaskan, penandatanganan PKS dijadwalkan berlangsung pada 16–20 Juli 2026 secara regional, termasuk di Kota Makassar.

“Kami ingin ketika sekolah diundang untuk penandatanganan PKS, semuanya sudah benar-benar siap. Jangan sampai diundang tetapi belum memenuhi persyaratan sehingga gagal diproses,” ujarnya.

Untuk tahap kedua, Kemendikdasmen kembali membuka peluang usulan revitalisasi bagi sekolah negeri maupun swasta yang mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang.

Menurutnya, satuan pendidikan di kawasan kepulauan masih menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana sehingga membutuhkan dukungan lebih besar dalam program revitalisasi.

“Harapan kami, sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang dapat menjadi prioritas dalam program revitalisasi,” kata Achi.

Ia menilai pemerataan kualitas pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan.

“Dengan begitu, anak-anak di pulau juga memperoleh fasilitas belajar yang layak dan setara dengan sekolah di daratan,” pungkasnya. (*)

Banner Sponsor

Iklan