MENITNEWS.CO.ID, TANGERANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola (governance) dan integritas di sektor jasa keuangan, sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas risiko.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum bertema “Governance Excellence: Tata Kelola Modern dan Integritas Publik” di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Governansi OJK yang digelar secara berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya penerapan tata kelola yang baik serta penguatan nilai-nilai integritas dalam kehidupan profesional.
Sophia menegaskan bahwa penguatan tata kelola menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus membangun dan mempertahankan kepercayaan publik di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Menurutnya, transformasi digital telah membuka berbagai peluang bagi industri jasa keuangan, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya kompleksitas risiko yang berasal dari teknologi, sumber daya manusia, proses bisnis, hingga ekosistem digital yang semakin saling terhubung.
“Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan integritas publik pada era digital adalah meningkatnya ancaman fraud dan serangan siber yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pendekatan tata kelola modern tidak dapat lagi bersifat reaktif. Organisasi harus membangun resilience, yaitu kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan diri secara cepat ketika menghadapi ancaman,” ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Ketua Dewan Audit OJK menambahkan, tata kelola yang efektif tidak hanya memperkuat daya tahan organisasi, tetapi juga melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari nasabah, investor, konsumen hingga pihak terkait lainnya melalui penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kuliah umum tersebut dihadiri Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN Agus Bandiyono, Komite Etik Level Governance OJK Prof. Niki Lukviarman, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi, serta Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma. Kegiatan ini diikuti lebih dari 600 mahasiswa secara luring maupun daring.
Dalam kesempatan itu, Agus Bandiyono mengapresiasi penyelenggaraan kuliah umum oleh OJK sebagai bentuk sinergi antara regulator dan institusi pendidikan dalam membangun budaya tata kelola yang baik dan integritas sejak dini.
Ia juga mengajak para mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam memperkuat integritas publik sebagai bekal ketika memasuki dunia kerja, baik di sektor pemerintahan maupun sektor jasa keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap mampu membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, beretika, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya tata kelola modern sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik.
Lewat Roadshow Governansi yang terus digelar di berbagai daerah, OJK juga berharap nilai-nilai tata kelola yang baik dapat tertanam kuat dalam karakter, kepemimpinan, serta proses pengambilan keputusan generasi muda Indonesia sehingga mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi etika, akuntabilitas, profesionalisme, serta mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)

