Cara Menyiapkan Masa Pensiun Sejak Dini Dengan Tabungan Pensiun Bank Sulselbar

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Bank Sulselbar terus berkomitmen memberikan solusi finansial terbaik bagi masyarakat, salah satunya dengan mendorong pentingnya perencanaan masa depan yang matang.

Melalui program teranyarnya, Bank Sulselbar resmi mengajak masyarakat untuk mulai mempersiapkan masa pensiun sedini mungkin melalui produk Tabungan Pensiun Bank Sulselbar Syariah.

​Langkah ini diambil guna membangun kesadaran bahwa perencanaan hari tua bukanlah sesuatu yang harus ditunda hingga usia lanjut. Semakin awal seseorang mulai menyisihkan dana, semakin besar pula peluang untuk menikmati masa tua yang tenang, bahagia, dan mandiri secara finansial.

​Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, mengungkapkan bahwa produk tabungan pensiun berbasis syariah ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang menginginkan perencanaan masa depan yang berkah dan terarah.

​”Kami di Bank Sulselbar ingin menanamkan pola pikir bahwa tidak ada kata terlalu cepat untuk mempersiapkan masa pensiun. Melalui Tabungan Pensiun Bank Sulselbar Syariah, kami memberikan wadah bagi nasabah untuk memulai langkah kecil hari ini demi mewujudkan kebahagiaan yang lebih besar di masa mendatang,” ujar Hartani Djurnie, Sabtu (11/7/2026).

​Ia menambahkan, produk ini mengusung prinsip Syariah First yang memastikan seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan, aman, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Keunggulan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan ekstra bagi para nasabah.

​Masyarakat yang ingin mewujudkan rencana masa depannya kini dapat dengan mudah mengakses informasi maupun melakukan pendaftaran. Bank Sulselbar menyediakan layanan informasi lengkap melalui situs resmi mereka di www.banksulselbar.co.id, akun Instagram resmi @banksulselbar.official, maupun melalui Call Center di nomor 1500855.

​Sebagai informasi tambahan yang menjamin keamanan nasabah, Bank Sulselbar merupakan lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

Banner Sponsor

Iklan