MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar telah berdiri sejak zaman penjajahan, tepatnya pada tahun 1924. Di usianya yang kini menginjak 102 tahun—sebuah usia yang terbilang sangat matang—PDAM seharusnya memiliki segunung pengalaman untuk memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga Kota Makassar.
Dari sisi finansial, pembangunan dan perluasan fasilitas PDAM ditopang oleh tiga sumber pendanaan utama:
- Laba Usaha (Dana Cadangan Perusahaan): Laba bersih perusahaan yang disisihkan dan diakumulasikan sebagai dana cadangan.
- Penyertaan Modal Pemerintah: Berupa hibah non-kas serta suntikan dari APBN melalui pemerintah pusat, maupun APBD melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
- Dana Hibah Pemerintah Pusat: Dukungan dana khusus untuk perluasan jaringan, seperti proyek sambungan langsung gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebagai bukti kuatnya sokongan dana, pada tahun 2016 silam, BUMD ini mendapatkan kucuran dana hibah dan pemutihan utang pokok serta non-pokok sebesar Rp236 miliar melalui beberapa gelombang restrukturisasi.
Selain itu, Pemkot Makassar mengucurkan dana segar sebesar Rp6 miliar dari APBD tahun 2024 untuk mendukung operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pada tahun yang sama, kinerja keuangan PDAM tercatat cukup impresif dengan saldo cadangan sebesar Rp24 miliar dari laba usaha, serta berhasil menyetor dividen kepada Pemkot Makassar sebesar Rp11,6 miliar.
Paradoks Pelayanan di Utara Kota
Meski unggul dari segi usia yang matang dan ditopang kekuatan anggaran yang besar, PDAM Kota Makassar dinilai belum mampu mengatasi krisis air bersih menahun. Saat ini, krisis air masih melanda belasan ribu warga yang tersebar di 18 kelurahan di wilayah utara Kota Makassar.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menjelaskan kepada awak media pada Minggu (12/7/2026) bahwa belasan kelurahan tersebut berada di empat kecamatan, yakni Ujung Tanah, Tallo, Tamalanrea, dan Biringkanaya. Krisis air bersih ini kian diperparah oleh dampak musim kemarau.
Fakta di lapangan menunjukkan kontras yang tajam. Jangankan mengatasi krisis air skala besar di bagian utara, penanganan kebocoran pipa saluran yang secara teknis hanya butuh hitungan menit dan biaya minim di bawah Rp10.000 saja sering kali membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Padahal, mendeteksi kebocoran pipa tersebut secara kasatmata terbilang mudah. Terutama pada malam atau tengah malam, air yang keluar dari pipa yang bocor mengalir sangat kencang.
Keluhan Pelanggan yang Terabaikan
Lambatnya respons ini salah satunya terjadi di Kompleks Permata Hijau Permai. Sekitar 25 pelanggan di kompleks tersebut sudah berulang kali mengadu selama bertahun-tahun karena air PDAM yang mengalir ke rumah mereka berbau dan keruh. Namun, tidak kunjung ada penyelesaian konkret. Karena merasa diabaikan, warga akhirnya mengadukan persoalan ini kepada Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom., M.M.
Melalui fungsi pengawasan DPRD yang mendesak pihak PDAM untuk segera memberikan solusi, persoalan yang berlarut-larut sejak tahun 2024 tersebut akhirnya baru bisa dituntaskan pada Juni 2026 lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, tingkat kebocoran pipa saluran air PDAM Makassar saat ini diperkirakan mencapai 40% hingga 50%. Angka ini memiliki relevansi kuat dengan pembiaran kasus-kasus kebocoran kecil di lapangan yang menjadi salah satu pemicu utama kerugian perusahaan.
Secara matematis, jika jumlah pelanggan aktif PDAM saat ini mencapai 180 ribu lebih, maka volume air bersih yang terbuang sia-sia akibat bocor tersebut sebenarnya setara dengan pasokan yang bisa menyuplai sekitar 90 ribu pelanggan baru.
Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, S.E., M.Si., angkat bicara. Ia menilai kondisi ini terjadi akibat kurangnya kepedulian oknum karyawan terhadap kepentingan dan keberlangsungan perusahaan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PDAM Kota Makassar, Hasan Boy, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyatakan pihak perusahaan menyampaikan terima kasih atas koreksi tersebut dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran. Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. (*)

