Perumda Parkir Makassar Raya Percepat Digitalisasi Parkir, Jukir Boulevard Mulai Gunakan QRIS

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya, terus mempercepat transformasi layanan parkir berbasis digital di Kota Makassar.

Salah satu langkah nyata dilakukan dengan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS di kawasan Jalan Boulevard sebagai bagian dari program digitalisasi yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, didampingi Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto, Kepala Bagian Pengelolaan, Kepala Bagian Humas, Koordinator Kecamatan Panakkukang, serta perwakilan Bank Mandiri, turun langsung meninjau sekaligus melakukan sosialisasi kepada para juru parkir di Jalan Boulevard, Rabu (15/7/2026).

Dalam arahannya, Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa perubahan sistem pembayaran parkir dari tunai ke non-tunai merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan layanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, implementasi digitalisasi parkir memang membutuhkan proses karena harus mengubah kebiasaan para juru parkir maupun masyarakat yang selama ini masih mengandalkan transaksi tunai.

“Digitalisasi parkir memang membutuhkan waktu dan proses. Mengubah kebiasaan juru parkir yang selama ini menggunakan uang tunai menjadi pembayaran non-tunai melalui QRIS bukanlah hal yang mudah. Namun, ini adalah langkah yang harus kita biasakan demi pelayanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Adi Rasyid Ali.

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya menjelaskan, program digitalisasi tersebut dijalankan secara bertahap melalui kolaborasi dengan sejumlah perbankan, di antaranya Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan Bank BTN.

Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi mengungkapkan, sejumlah titik parkir di Makassar telah mulai menerapkan pembayaran menggunakan QRIS, termasuk kawasan depan Mall Panakkukang. Fasilitas pembayaran digital tersebut disiapkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya bersama mitra perbankan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain mendorong penggunaan transaksi digital, Adi juga mengingatkan seluruh juru parkir agar senantiasa mematuhi aturan operasional yang telah ditetapkan. Mulai dari mengenakan atribut resmi, menjaga ketertiban lokasi parkir, hingga memastikan kendaraan diparkir sesuai marka yang tersedia.

Ia menegaskan bahwa seluruh juru parkir harus terdaftar secara resmi dan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh juru parkir untuk tertib. Siapa pun yang ingin mencari nafkah sebagai juru parkir dipersilakan, tetapi harus terdaftar dan mengikuti aturan. Jika tidak mengindahkan arahan dan melanggar ketentuan, tentu akan kami tindak dan tertibkan. Jangan bersikap seperti preman,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penataan parkir, Perumda Parkir Makassar Raya menyerahkan 30 rompi resmi kepada juru parkir yang bertugas di kawasan Jalan Boulevard. Pembagian atribut tersebut akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain, termasuk kawasan Jalan Pengayoman.

Tak hanya fokus pada digitalisasi, Perumda Parkir Makassar Raya juga terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, di antaranya Brimob dan Polsek setempat, guna menciptakan kawasan parkir yang aman, tertib, dan profesional.

Melalui percepatan penerapan pembayaran digital dan penguatan tata kelola parkir, Perumda Parkir Makassar Raya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya sistem parkir yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan transformasi digital Kota Makassar. (*)

Banner Sponsor

Iklan