MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), mencatat penerimaan negara sebesar Rp429,73 miliar sepanjang Semester I 2026.
Capaian tersebut telah mencapai 80,59 persen dari target tahunan sebesar Rp533,26 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, mengatakan kinerja penerimaan negara hingga 30 Juni 2026 didorong oleh realisasi bea masuk yang berhasil melampaui target pemerintah.
Realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp375,28 miliar atau 106,49 persen dari target sebesar Rp352,40 miliar. Sementara itu, penerimaan bea keluar baru mencapai Rp22,73 miliar atau 30,85 persen dari target Rp73,71 miliar.
“Target bea masuk tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil terlampaui. Sementara untuk bea keluar memang masih belum mencapai target,” ujar Martha saat Media Gathering di Kantor DJBC Sulbagsel, Makassar, Rabu (15/7/2026).
Selain itu, penerimaan dari sektor cukai juga masih berada di bawah target. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya mencapai Rp31,72 miliar atau 29,61 persen dari target sebesar Rp107,14 miliar.
Martha menjelaskan, belum optimalnya penerimaan bea keluar dipengaruhi oleh kondisi ekspor kakao yang masih lesu.
Menurutnya, harga kakao di pasar internasional saat ini kurang kompetitif sehingga banyak pelaku usaha memilih menjual hasil produksinya ke pasar domestik.

“Komoditas kakao saat ini lebih menguntungkan dijual di pasar domestik dibandingkan diekspor karena harga di luar negeri tidak terlalu baik,” jelasnya.
Selain memaparkan kinerja penerimaan negara, DJBC Sulbagsel juga mengungkap capaian pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama Januari hingga Juni 2026.
Selama periode tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran 83,98 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp129,34 miliar.
Dari penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp83,94 miliar.
Di sektor pengawasan barang kena cukai lainnya, DJBC Sulbagsel juga menyita 3.072,49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Sementara dalam upaya pemberantasan narkotika, petugas Bea Cukai melakukan delapan kali penindakan terhadap kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sepanjang enam bulan pertama tahun ini.
Martha menegaskan, DJBC Sulbagsel akan terus memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik untuk mengoptimalkan penerimaan negara maupun menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya. (*)

