MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, didampingi jajaran direksi, Dewan Pengawas (Dewas), tenaga ahli, serta para kepala bagian. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antarlembaga sekaligus memperkuat koordinasi di bidang hukum dan tata kelola perusahaan.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat aspek hukum dalam setiap kebijakan perusahaan, serta mengoptimalkan pengelolaan perparkiran di Kota Makassar agar semakin tertib, efektif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejari Makassar merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh aspek operasional.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ujar Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali.

Menurutnya, pendampingan dan koordinasi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap program maupun kebijakan yang dijalankan Perumda Parkir Makassar Raya tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama tersebut, Perumda Parkir Makassar berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan perparkiran di Kota Makassar secara berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi yang erat dengan Kejaksaan Negeri Makassar, kami berharap seluruh program dan kebijakan perusahaan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pengelolaan perparkiran yang lebih baik di Kota Makassar,” tambahnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Kejaksaan Negeri Makassar dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Ke depan, sinergi Perumda Parkir Makassar Raya tersebut, diharapkan mampu memperkuat efektivitas pelayanan publik di sektor perparkiran, serta mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan sistem pengelolaan parkir yang semakin modern, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

