MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi memberangkatkan 20 calon siswa, untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Ajaran 2026.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah, dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Prosesi pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, yang berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan akademik, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Kita berharap anak-anak kita yang mengikuti Sekolah Rakyat dapat menyelesaikan pendidikan dengan hasil yang berkualitas, baik dari sisi kecerdasan, karakter, maupun kemandirian,” ujar Chaidir Syam, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai program Sekolah Rakyat menjadi peluang besar bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Maros.
Chaidir juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas hadirnya program Sekolah Rakyat yang dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
“Semoga melalui Sekolah Rakyat ini, anak-anak kita mendapatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan bekal yang bermanfaat untuk masa depan mereka, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengungkapkan bahwa Maros memperoleh kuota sebanyak 20 peserta untuk mengikuti program Sekolah Rakyat tahun ini.
“Calon siswa Sekolah Rakyat dari Maros berjumlah 20 orang. Jumlah ini sesuai kuota yang diberikan kepada Kabupaten Maros. Setiap daerah memperoleh kuota yang berbeda-beda sesuai penetapan dari pemerintah,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 siswa akan menempuh pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan delapan siswa lainnya akan melanjutkan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Andi Zulkifli, yang akrab disapa Andi Riris, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di setiap kecamatan.
Tahapan seleksi meliputi penjangkauan calon peserta, verifikasi lapangan, hingga proses penilaian kelayakan sebelum peserta dinyatakan lolos.
“Perekrutannya dilakukan secara terbuka. Kami melakukan penjangkauan melalui pendamping PKH di setiap kecamatan, kemudian dilakukan verifikasi lapangan dan pengumuman. Hasilnya ada yang dinyatakan lulus dan ada yang belum memenuhi syarat,” katanya.
Selain proses seleksi, Pemkab Maros juga memberikan berbagai dukungan kepada para peserta sebelum keberangkatan. Dukungan tersebut mencakup pembekalan, penyelesaian administrasi, penyediaan transportasi, hingga pendampingan oleh sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun 20 siswa yang mengikuti program ini berasal dari tujuh kecamatan di Kabupaten Maros.
Kecamatan Bontoa menjadi penyumbang peserta terbanyak dengan sembilan siswa, disusul Mandai tiga siswa, Simbang dua siswa, Marusu dua siswa, Bantimurung dua siswa, Cenrana satu siswa, dan Moncongloe satu siswa.
Pemerataan peserta dari berbagai wilayah tersebut, diharapkan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi anak-anak yang memenuhi kriteria untuk memperoleh akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
Melalui program Sekolah Rakyat ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, keterampilan, serta kemandirian sebagai bekal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi bagi pembangunan daerah di masa mendatang. (*)

