MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus mempercepat transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala, sebagai bagian dari reformasi sistem pengelolaan sampah modern.
Pembenahan yang telah mencapai lebih dari 70 persen itu mulai menunjukkan hasil nyata dengan kondisi kawasan yang lebih tertata dan bau menyengat yang berkurang secara signifikan.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan proses pembenahan TPA Tamangapa terus dikebut untuk memenuhi target pemerintah pusat dalam menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka.
“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen progresnya,” ujar Amin, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah penerapan metode cover soil, yakni menutup timbunan sampah menggunakan tanah urug secara bertahap.
Teknik tersebut menjadi syarat penting dalam proses transisi menuju sistem controlled landfill hingga nantinya memenuhi standar sanitary landfill.
“Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” jelasnya.
Metode cover soil dinilai mampu memberikan berbagai manfaat, mulai dari mengurangi bau tidak sedap, menekan perkembangan lalat dan hama, meminimalkan risiko pencemaran lingkungan, hingga meningkatkan stabilitas timbunan sampah sehingga kawasan TPA menjadi lebih tertata.
Selain penutupan timbunan sampah, Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga membangun berbagai infrastruktur pendukung. Di antaranya sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan timbunan sampah, hingga pembangunan akses jalan menuju TPA yang kini telah memasuki tahap pekerjaan tiang pancang.
Untuk mempercepat pekerjaan, pemerintah mengerahkan sejumlah alat berat setiap hari. Di bagian atas kawasan TPA dioperasikan dua unit excavator dan dua unit bulldozer, sementara di bagian bawah bekerja tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer.
Tak hanya itu, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan setiap hari untuk menutup timbunan sampah secara bertahap sesuai standar pengelolaan sampah modern.
Transformasi TPA Tamangapa merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung kebijakan nasional yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, yakni penghentian praktik pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia.
Ke depan, TPA Tamangapa akan difungsikan hanya untuk menerima sampah residu, yakni sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.
Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, hingga bank sampah.
Amin menegaskan seluruh proses pembenahan ditargetkan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar TPA Tamangapa dapat beroperasi dengan sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Kami target seluruh pembenahan TPA Tamangapa dapat dirampungkan sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (*)

