MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Ajang Jamsostek Award 2026 menjadi momentum krusial bagi PT Bank Sulselbar, untuk memperkuat komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal atau pekerja rentan.
Komitmen tersebut dipaparkan dalam sesi wawancara Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sesi ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap pemerintah daerah serta badan usaha yang berkontribusi nyata mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Dalam wawancara tersebut, tim asesor memberikan sejumlah masukan strategis agar Bank Sulselbar terus mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan produk layanan perbankan guna mendanai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, menyatakan bahwa berbagai arahan dan masukan dari tim asesor menjadi dorongan positif bagi pihak perbankan untuk menciptakan program yang lebih berdampak.
”Asesornya sangat menantang. Mereka mendorong kami untuk lebih berinovasi dari sisi CSR dan mengedukasi para pemegang saham kami, khususnya kepala daerah, agar lebih aktif mengalokasikan dana CSR untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ungkap Hartani.
Selain optimalisasi dana CSR, tim asesor juga menyarankan agar Bank Sulselbar memanfaatkan instrumen pembiayaan dan penyaluran kredit untuk memperluas jangkauan proteksi pekerja.
”Kami diminta agar baik dari sisi kredit maupun pendanaan dapat dicarikan peluang pasar yang dapat me-cover pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, kami ditantang menghadirkan inovasi yang lebih signifikan dalam memperluas perlindungan pekerja,” tambah Hartani.
Hartani menjelaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan di tubuh Bank Sulselbar sejatinya telah berjalan dalam dua tahun terakhir. Melalui gerakan internal, para pegawai didorong untuk secara mandiri mendaftarkan pekerja informal di lingkungan sekitar mereka — seperti pengemudi bentor, petugas kebersihan, hingga asisten rumah tangga (ART) — menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Saat ini programnya sudah berjalan. Beberapa pegawai kami menyertakan dua hingga tiga pekerja rentan di sekitar mereka, seperti pengemudi bentor, tukang sapu, atau asisten rumah tangga,” jelas Corporate Secretary Bank Sulselbar.
Saat ini, tingkat partisipasi pegawai Bank Sulselbar dalam gerakan sosial tersebut telah mencapai hampir 20 persen. Pihak manajemen menargetkan angka partisipasi ini meningkat hingga 25–35 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Adapun untuk perlindungan jaminan sosial di lingkungan internal perusahaan, Hartani menegaskan bahwa seluruh 1.571 pegawai Bank Sulselbar saat ini sudah terdaftar 100 persen sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
”Target kami bukan sekadar meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Hartani.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku, Suci Rahmat, menyampaikan bahwa Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah kepada pemda, pemdes, serta badan usaha yang menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata dalam perlindungan tenaga kerja.
Ia menambahkan, ajang yang sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award ini merupakan inisiasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan sejak tahun 2017. Tahun 2026 menandai penyelenggaraan yang ke-9.
”Jamsostek Award adalah bentuk apresiasi pemerintah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Penyelenggaraan ajang ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif seluruh pihak dalam memberikan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja miskin dan kelompok rentan,” jelas Suci.
Suci berharap, ajang ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan badan usaha termasuk Bank Sulselbar, terhadap regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga memicu lahirnya berbagai gagasan dan inovasi berkelanjutan yang memperluas manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat luas.(*)

