Perumda Parkir Makassar Raya Pasang Stiker Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret, Ajid Said Pastikan Tak Ada Pungutan Parkir

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya mulai memasang stiker resmi bertuliskan “Parkir Gratis” di seluruh gerai Alfamart dan Indomaret, yang telah mengikuti program langganan parkir bulanan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait pembayaran parkir.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Ajid Said, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Lontara Plus.

Termasuk laporan atau pengaduan melalui layanan Humas Perumda Parkir Makassar mengenai pelayanan parkir di sejumlah gerai ritel modern.

Menurutnya, sebagian besar aduan muncul karena masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai gerai-gerai yang telah menjadi peserta program langganan parkir bulanan, sehingga masih terjadi kebingungan saat berada di lokasi.

“Permasalahan yang kami temukan di lapangan salah satunya karena belum adanya edukasi kepada masyarakat melalui papan informasi atau stiker. Karena itu, mulai hari ini kami melakukan pemasangan stiker resmi bertuliskan ‘Parkir Gratis’ di seluruh gerai Alfamart dan Indomaret yang telah bekerja sama dan mengikuti program langganan parkir bulanan,” ujar Ajid Said, saat memimpin rapat sebagai Pelaksana Harian Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Kamis (23/7/2026).

Ajid menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat beberapa gerai yang belum dipasangi stiker karena berada di kawasan padat penduduk dengan tingkat kemacetan yang cukup tinggi.

Pada lokasi tersebut, keberadaan juru parkir masih dibutuhkan atas permintaan pihak pengelola toko untuk membantu mengatur arus keluar masuk kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar gerai.

Selain membantu pengaturan kendaraan, sejumlah gerai juga meminta kehadiran juru parkir untuk meningkatkan keamanan kendaraan pelanggan dan meminimalkan risiko kehilangan.

Meski demikian, Ajid menegaskan bahwa keberadaan juru parkir di gerai yang telah mengikuti program langganan parkir bulanan bukan berarti diperbolehkan melakukan pungutan kepada pelanggan.

“Kami tidak serta-merta menghilangkan seluruh juru parkir di Alfamart dan Indomaret. Ada gerai yang memang membutuhkan mereka untuk mengatur parkir maupun membantu menjaga kendaraan pelanggan. Namun apabila gerai tersebut sudah mengikuti program langganan parkir bulanan, maka juru parkir tidak boleh meminta pembayaran kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Perumda Parkir Makassar Raya juga akan mempublikasikan daftar gerai Alfamart dan Indomaret yang telah bergabung dalam program langganan parkir bulanan melalui kanal media sosial resmi perusahaan.

Selain itu, pemasangan stiker “Parkir Gratis” akan dipastikan terpasang secara jelas di setiap gerai peserta program agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi yang tidak lagi dikenakan biaya parkir.

Melalui langkah tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai sistem parkir di gerai ritel modern, sekaligus mencegah terjadinya pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Banner Sponsor

Iklan