MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, memberikan penjelasan terkait rendahnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang hingga Juli ini baru mencapai 15,2 persen, atau menjadi yang terendah di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Sekretaris Dinas PU Kota Makassar, Andi Mappanyukki, mengatakan rendahnya realisasi keuangan bukan disebabkan lambannya pelaksanaan pekerjaan, melainkan karena karakteristik proyek konstruksi yang harus melalui tahapan panjang mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik.
“Memang memasuki Triwulan III realisasi keuangan Dinas PU masih sekitar 15,21 persen dari total anggaran pokok tahun 2026 sebesar Rp645 miliar,” kata Andi Mappanyukki, Sabtu (25/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan progres pekerjaan fisik di lapangan telah berjalan lebih tinggi dibandingkan realisasi keuangan yang tercatat.
Menurutnya, berbeda dengan OPD lain, proyek infrastruktur tidak dapat langsung dieksekusi karena harus diawali penyusunan dokumen perencanaan oleh konsultan sebelum memasuki proses lelang dan pekerjaan fisik.
“Data itu merupakan realisasi belanja keuangan per 21 Juli. Secara fisik progresnya sudah lebih dari 15 persen. Serapan Dinas PU memang terlihat rendah karena prosesnya panjang, tetapi itu bukan menjadi penghambat pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.
Ia mencontohkan proyek rehabilitasi kantor lurah yang harus diawali dengan pengadaan jasa konsultan perencana.
Setelah dokumen perencanaan selesai dan penyedia jasa ditetapkan melalui proses tender, barulah pekerjaan konstruksi dapat dimulai.
Selain itu, papar Sekretaris Dinas PU Makassar, setiap proyek juga harus melalui konsultasi dengan berbagai lembaga, termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan meminimalkan risiko hukum.
“Seluruh tahapan itu dilakukan agar pekerjaan tepat sasaran dan menghindari risiko penyalahgunaan anggaran maupun persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Sekretaris Dinas PU Makassar.
Mappanyukki menambahkan, mekanisme pembayaran proyek konstruksi juga dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan di lapangan. Pembayaran tidak langsung dicairkan seluruhnya pada awal proyek.
Menurutnya, pencairan dilakukan melalui sistem uang muka maupun pembayaran termin setelah konsultan pengawas memastikan capaian progres pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
Karena itu, realisasi belanja Dinas PU umumnya meningkat signifikan menjelang akhir tahun anggaran, seiring penyelesaian pekerjaan konstruksi.
“Kami optimistis target realisasi anggaran bisa mencapai 90 hingga 95 persen pada akhir tahun. Biasanya peningkatan serapan terjadi pada November hingga Desember karena pencairan mengikuti umur dan progres konstruksi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengungkapkan realisasi belanja APBD Kota Makassar hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai sekitar 33 persen, sedangkan realisasi pendapatan berada di angka 46 persen.
Ia menyebut Dinas PU menjadi OPD dengan realisasi belanja terendah, sementara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar mencatat serapan anggaran tertinggi.
“Realisasi belanja sekitar 33 persen dan realisasi pendapatan 46 persen per 15 Juli 2026. Yang terendah Dinas PU sekitar 14 persen, sedangkan yang tertinggi Disnaker sekitar 46 persen,” ujar Dakhlan.
Meski demikian, Dinas PU Makassar memastikan seluruh proyek strategis tetap berjalan sesuai jadwal, dan menargetkan realisasi anggaran meningkat signifikan pada semester kedua, seiring penyelesaian tahapan konstruksi dan pencairan pembayaran proyek. (*)

