MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan bahwa penataan parkir dalam setiap penyelenggaraan kegiatan atau event berskala besar di Kota Makassar harus menjadi prioritas utama guna mencegah kemacetan dan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan ARA menanggapi ramainya keluhan warga di media sosial terkait kemacetan lalu lintas dan semrawutnya parkir saat pelaksanaan sebuah event di kawasan Pipo Mall Makassar pada Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, ARA mengungkapkan bahwa sebagian besar pengunjung tidak memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disiapkan oleh penyelenggara bersama Perumda Parkir Makassar Raya.
Sebaliknya, banyak pengunjung memilih memarkir kendaraannya di lokasi yang lebih dekat dengan area acara agar lebih mudah meninggalkan lokasi setelah kegiatan berakhir.
“Faktanya, area parkir sudah disiapkan. Namun sebagian masyarakat lebih memilih parkir di lokasi yang dianggap lebih praktis karena setelah acara selesai mereka bisa langsung keluar tanpa harus berjalan menuju kantong parkir resmi,” ujar ARA, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kepadatan lalu lintas dan parkir yang tidak tertata di sekitar lokasi kegiatan.
ARA menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan parkir dalam setiap event bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun penyelenggara, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan.
“Kalau masyarakat tidak ikut mendukung dengan memanfaatkan area parkir yang sudah disediakan, maka persoalan kemacetan dan parkir semrawut akan terus berulang setiap ada event besar di Kota Makassar,” tegas Dirut Perumda Parkir Makassar Raya.
Lebih lanjut, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, ARA menilai sinergi antarinstansi harus diperkuat sejak tahap perencanaan penyelenggaraan kegiatan.
Seluruh pemangku kepentingan perlu berkoordinasi untuk memastikan kesiapan lokasi, terutama terkait kapasitas dan pengelolaan kantong parkir yang akan digunakan.
Ia berharap Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata maupun instansi yang berwenang menerbitkan izin penyelenggaraan kegiatan tidak mengeluarkan izin sebelum adanya rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Perumda Parkir Makassar Raya terkait kesiapan sistem perparkiran.
Menurut ARA, rekomendasi teknis tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan lokasi parkir benar-benar mampu mengakomodasi jumlah kendaraan pengunjung sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi acara.
“Rekomendasi teknis sangat penting agar lokasi parkir yang akan digunakan benar-benar siap dan mampu menampung kendaraan pengunjung. Selama ini kendala utama dalam setiap event adalah keterbatasan ruang parkir yang memadai,” jelasnya.
ARA juga menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, penyelenggara event, Perumda Parkir, serta masyarakat merupakan faktor utama dalam menciptakan penyelenggaraan kegiatan yang tertib, aman, dan nyaman.
Ia berharap setiap event di Kota Makassar ke depan disiapkan melalui perencanaan yang lebih matang, termasuk pengaturan lalu lintas dan sistem parkir, sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan berbagai kegiatan.
“Dengan perencanaan yang matang, pelayanan parkir di setiap kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” tutup Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, ARA. (*)

