Dinas Koperasi Makassar Buka Akses Permodalan Koperasi melalui Perbankan dan LPDB

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar mendorong koperasi di daerah ini untuk lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan melalui perbankan maupun Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Akses Permodalan Koperasi Melalui Perbankan dan LPDB yang digelar di Gammara Hotel Makassar, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini mempertemukan pelaku koperasi dengan sejumlah lembaga pembiayaan, di antaranya Bank Mandiri, Bank BNI, dan LPDB. Sekitar 100 peserta dari koperasi primer, koperasi sekunder, hingga Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengikuti kegiatan tersebut.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya memperoleh pemaparan mengenai akses pembiayaan, tetapi juga dapat menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi koperasi dalam mendapatkan dukungan permodalan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP, M.Si, mengatakan persoalan tata kelola kelembagaan masih menjadi salah satu faktor yang membuat akses pembiayaan koperasi belum optimal.

Menurutnya, sejumlah koperasi juga masih menghadapi kendala dalam memenuhi standar laporan keuangan yang dipersyaratkan lembaga pembiayaan.

“Selain itu, kewajiban laporan keuangan yang belum memenuhi standar lembaga pembiayaan, keterbatasan aset sebagai agunan serta rendahnya literasi keuangan dan manajemen risiko juga merupakan kendala yang masih dihadapi koperasi saat ini,” kata Arlin.

Ia menilai penguatan kapasitas koperasi menjadi bagian penting agar lembaga tersebut semakin siap menjalin kerja sama dengan pihak perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Dr. Harryman H., S.STP, M.AP, menjelaskan kegiatan tersebut dirancang untuk mempertemukan kebutuhan koperasi dengan informasi pembiayaan yang tersedia.

Menurut Harryman, pelaku koperasi perlu memahami secara menyeluruh mekanisme pembiayaan, mulai dari kebijakan, persyaratan, hingga penyusunan proposal bisnis yang dapat dinilai layak oleh lembaga pembiayaan.

“Karena itulah kegiatan seperti ini kita lakukan. Harapannya, teman-teman pelaku koperasi bisa mendapatkan pemahaman komprehensif tentang kebijakan pembiayaan koperasi, persyaratan memperoleh pembiayaan, skema pembiayaan LPDB, penyusunan proposal bisnis yang layak, serta meningkatkan kelayakan koperasi agar menjadi mitra yang terpercaya bagi perbankan,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar berharap semakin banyak koperasi yang mampu memenuhi persyaratan pembiayaan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan pengelolaan keuangan.

Dengan kesiapan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya lebih mudah memperoleh modal, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan menjadi mitra yang kredibel bagi lembaga keuangan. (*)

Banner Sponsor

Iklan