MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar. Selain dipatok dengan harga melambung, produk pangan tersebut diketahui tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Berdasarkan temuan awal Kementerian Pertanian, beras yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat rentan, penderita stunting, serta kelompok kekurangan gizi tersebut dijual hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, jika dikalkulasikan berdasarkan biaya produksi dan proses fortifikasi, harga jual di pasaran seharusnya bisa jauh lebih murah.
Mentan Amran menegaskan pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya produk beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan yang dimaksud mencakup SNI 9314:2024 untuk Kernal Fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Fenomena ini dinilai menjadi indikasi kuat adanya permainan yang merugikan publik sekaligus merusak tujuan program fortifikasi pangan nasional.

“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Tapi hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat,” kata Mentan Amran saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dari hasil pengambilan sampel di sejumlah daerah, rata-rata beras fortifikasi dipasarkan sekitar Rp22.000 per kilogram, bahkan beberapa di antaranya menyentuh angka Rp42.000 per kilogram. Mentan Amran menjelaskan bahwa biaya tambahan untuk proses fortifikasi sebenarnya sangat terjangkau, yakni hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegas Amran.
Ia menilai melonjaknya harga tersebut tidak dapat dibenarkan, baik dari sudut pandang ekonomi maupun moral. Pasalnya, sasaran utama dari pangan fortifikasi ini adalah masyarakat rentan yang membutuhkan asupan gizi memadai.

“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru dijual sampai Rp42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” ucapnya.
Merespons pelanggaran ini, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional tersebut memastikan langkah tegas akan diambil terhadap para pelaku usaha yang membandel. Penanganan hukum dan sanksi administratif langsung disiapkan bagi produsen yang terbukti melanggar aturan.

“Saya sudah perintahkan Sestama dan Dirjen, cabut izinnya. Produk yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh lagi diedarkan. Untuk dugaan pidananya langsung kami serahkan ke Satgas Pangan. Berikutnya saya juga akan menyurat langsung kepada Kapolri,” ujarnya.
Dari hasil perhitungan sementara terhadap sampel yang telah diuji, estimasi potensi nilai penyimpangan dalam kasus ini diperkirakan menyentuh angka Rp71 triliun. Meski demikian, Mentan menekankan bahwa nilai tersebut merupakan kalkulasi awal yang masih akan terus didalami dalam proses hukum.
“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” tuturnya.
Langkah tegas ini, menurut Mentan Amran, merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberantas praktik mafia pangan serta tindakan koruptif di sektor pertanian yang berdampak buruk pada rakyat.
“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” katanya.
Ia menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas demi membela hak-hak masyarakat luas serta para petani di seluruh Indonesia.
“Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan demi 286 juta rakyat Indonesia. Kalau risikonya saya harus kehilangan jabatan, tidak apa-apa. Yang penting mafia pangan harus kita kejar,” pungkasnya. (*)

