Istiqomah Pilah Sampah Sejak Tahun Lalu, Kompleks di Tamangapa Makassar Jadi Percontohan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kesadaran warga RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dalam mengelola sampah mandiri patut diacungi jempol. Kawasan perumahan ini telah menerapkan budaya memilah sampah sejak tahun lalu, jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya pada 1 Agustus 2026.

Melalui konsistensi edukasi serta kolaborasi antarunsur masyarakat, pemukiman ini sukses bertransformasi menjadi salah satu contoh percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Makassar.

Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, menceritakan bahwa perumahannya bahkan telah dipercaya menjadi lokasi pembelajaran bagi para peserta pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Nirma menyebutkan, gerakan memilah sampah di kawasannya sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu. Kala itu tempatnya telah difungsikan sebagai lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Hanya saja, intensitasnya belum setinggi sekarang karena waktu itu belum ada regulasi yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya, demikian diungkapkan Nirma pada Selasa (4/8/2026).

Penyediaan sarana pendukung pengelolaan sampah di kompleks perumahan tersebut dibangun secara bertahap. Kini, hampir setiap lorong warga telah dilengkapi ember penampungan sampah organik, fasilitas dropbox khusus botol plastik, hingga wadah penampungan daun kering yang difungsikan sebagai bahan baku pembuatan kompos.

Nirma menjelaskan bahwa pengadaan fasilitas tersebut dilakukan bertahap sebagai bagian dari visi Ketua RT terdahulu yang selaras dengan program Wali Kota Makassar. Demi merealisasikan hal itu, pihak pengelola membangun sinergi lintas lembaga di lingkungan pemukiman.

Keberhasilan gerakan lingkungan ini tidak lepas dari pelibatan aktif berbagai elemen lokal. Gerakan memilah sampah ini menyatukan peran pengurus RT, BSU, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, hingga jajaran pemerintah kelurahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Nirma menegaskan bahwa tidak ada elemen yang berjalan sendiri-sendiri. Semua lembaga diintegrasikan, termasuk dengan kelurahan dan SKPD terkait, sehingga program lebih mudah dieksekusi berkat kebersamaan tersebut.

Awal mula bertumbuhnya gerakan ini diinisiasi setelah kawasan tersebut menerima sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin pada momentum pembentukan bank sampah kompleks. Usai sosialisasi awal tersebut, berbagai program edukasi berkelanjutan rutin digelar, mulai dari edukasi pembuatan eco-enzyme secara pintu ke pintu (door-to-door) hingga penyelenggaraan lomba kebersihan antarblok. Kesadaran masyarakat pun perlahan tumbuh dari aktivitas-aktivitas tersebut.

Meski demikian, Nirma tidak menampik bahwa membentuk kebiasaan harian warga bukanlah hal yang mudah. Proses edukasi terus digencarkan karena belum seluruh warga konsisten memilah sampah setiap hari akibat semangat yang kadang naik dan turun.

Adanya regulasi baru dari Pemkot Makassar per 1 Agustus 2026 dinilai membawa dampak positif secara langsung. Kebijakan anyar tersebut sukses mendongkrak volume sampah organik yang berhasil dipisahkan warga dari rumah tangga.

Ia mengungkapkan, sebelum 1 Agustus, sampah organik yang terkumpul biasanya hanya sekitar seperempat hingga setengah karung. Namun setelah kebijakan tersebut berlaku, jumlah sampah organik yang terpilah melonjak hingga mencapai dua karung per hari. Lonjakan ini menjadi indikator positif bahwa semakin banyak warga yang tergerak memilah sampah.

Kendati demikian, lonjakan volume sampah organik mendatangkan tantangan baru terkait kapasitas pengolahan di perumahan yang masih terbatas. Pengelola perumahan belum mampu mengolah seluruh sampah organik yang terkumpul, sehingga sebagian diolah mandiri dan sisanya dimintakan bantuan penanganan ke pihak lain.

Sementara itu, untuk sampah anorganik yang bernilai ekonomis disalurkan melalui fasilitas bank sampah dan dropbox plastik yang tersebar di sejumlah titik. Material kardus biasanya dijual langsung oleh warga atau dikirim ke Bank Sampah Pusat (BSP) guna menyiasati keterbatasan kapasitas gudang penyimpanan di lokasi.

Nirma menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata masih terus berproses dan belum sempurna. Pengolahan sampah organik memerlukan penanganan yang cermat agar tidak memicu aroma tidak sedap maupun mengganggu kenyamanan tempat tinggal warga.

Pihaknya mengaku belum berani mengklaim pengolahan sampah di kawasannya sudah sempurna karena masih banyak hal yang harus diperbaiki. Hal terpenting bagi pengelola saat ini adalah memastikan program tetap berjalan sembari terus belajar dan memberikan edukasi kepada warga. (*)

Banner Sponsor

Iklan