Kanal Makassar Dibersihkan, Camat Tegaskan Tumpukan Sampah Bukan Akibat Pemilahan

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Penumpukan sampah yang sempat mengotori aliran kanal di wilayah perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, dan Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, akhirnya dibersihkan oleh pihak pemerintah setempat pada Selasa (4/8/2026). Langkah tanggap ini merespons keluhan warga sekaligus meluruskan tuduhan yang viral di media sosial terkait penyebab menumpuknya limbah rumah tangga tersebut.

Pemerintah Kecamatan Tamalate menegaskan bahwa tumpukan sampah di sepanjang kanal perbatasan Maccini Sombala kini telah bersih diangkut. Upaya ini dilakukan guna meluruskan opini di platform media sosial yang sempat mengaitkan tumpukan limbah tersebut dengan kebijakan pemilahan sampah milik Pemerintah Kota Makassar.

Baca jugaDLH Makassar Gelar Jelajah Sampah 2026 di Tamalate, Targetkan Bebas Sampah 2029

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, membantah keras narasi yang mengambinghitamkan kebijakan Pemkot. Menurut Aril, masalah kebiasaan buruk membuang sampah ke kanal sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum pemerintah memprioritaskan program pemilahan sampah dari sumbernya.

Berdasarkan penuturan para tokoh masyarakat setempat, akar persoalan utama terletak pada masih rendahnya kepedulian oknum warga terhadap lingkungan. Padahal, pihak kecamatan mengklaim telah berulang kali memberikan edukasi, sosialisasi, hingga imbauan resmi kepada masyarakat di area sepanjang aliran air.

Aril menambahkan bahwa program pemilahan sampah sejatinya dirancang untuk menekan volume limbah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan memilah jenis organik, anorganik, serta residu sejak dari rumah tangga. Efektivitas program ini dinilai sangat bergantung pada kedisiplinan dan kesadaran aktif warga, bukan justru dituduh sebagai pemicu pendangkalan dan pembuangan liar.

Baca juga: Istiqomah Pilah Sampah Sejak Tahun Lalu, Kompleks di Tamangapa Makassar Jadi Percontohan

Imbauan serupa turut dilayangkan agar masyarakat tidak menjadikan kanal sebagai media tempat pembuangan. Kebiasaan membuang sampah ke aliran air tidak hanya mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga berisiko tinggi menyumbat debit air yang berpotensi memicu banjir saat musim hujan tiba.

Sikap tegas juga disuarakan oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba. Jajaran Kecamatan Mariso bergerak menindaklanjuti rekaman video yang mendadak tular mengenai sampah di kawasan perbatasan Kecamatan Mariso dan Kecamatan Tamalate, persisnya di aliran kanal Jalan Nuri hingga Kelurahan Tamarunang, Bonto Rannu, dan Mattoangin.

Syahrir menegaskan bahwa pembersihan langsung dilakukan begitu jajarannya mengecek lokasi di lapangan. Berdasarkan keterangan pengurus RT setempat, fenomena sampah di wilayah perbatasan Kelurahan Sambung Jawa (Mamajang), Maccini Sombala (Tamalate), serta Tamarunang (Mariso) merupakan persoalan klasik yang mengakar akibat ulah oknum warga tak bertanggung jawab.

Syahrir meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran informasi keliru yang mengaitkan fenomena ini dengan kebijakan pemilahan sampah. Kedisiplinan kolektif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menolak menjadikan saluran air sebagai tempat sampah menjadi kunci utama menyelesaikan persoalan tahunan ini. (*)

Banner Sponsor

Iklan