Mengintip Model Pengolahan Sampah Mandiri Warga Karunrung Makassar

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gerakan pemilahan sampah di Kota Makassar terus mendapatkan dorongan nyata dari tingkat tapak. Di ORW 04 Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Yayasan Peduli Negeri merangkul warga dan kelompok pemuda untuk mengoperasikan model pengelolaan sampah mandiri dari hulu ke hilir.

Langkah ini tidak sekadar mengajarkan teknis pemilahan sampah organik dan anorganik. Program tersebut berhasil mengolah limbah rumah tangga menjadi komoditas bernilai ekonomi, sekaligus menegaskan peran aktif masyarakat serta organisasi nonpemerintah (NGO) dalam menjaga lingkungan.

Manajer Program Yayasan Peduli Negeri, Syamsuddin, menerangkan bahwa mekanisme pengolahan sampah di wilayah RW 04 terbagi ke dalam dua rantai utama. Sampah anorganik ditampung melalui bank sampah, sedangkan jenis organik diproses menjadi aneka produk bermanfaat.

Proses pengumpulan bahan anorganik seperti plastik, kertas, kaca, dan logam dilakukan secara mandiri oleh warga di rumah masing-masing. Penimbangan berjalan berkala dua kali sebulan, tepatnya pada pekan kedua dan keempat, lalu nominalnya dicatat ke dalam buku tabungan warga.

Pengolahan sampah organik dapur di area RW 04 memanfaatkan ragam teknik, mulai dari teba, budidaya maggot BSF, pengomposan, pembuatan eco-enzyme, hingga penggunaan biodigester untuk biogas. Saat ini sudah beroperasi enam unit teba, dengan target perluasan mencapai sepuluh unit demi menjangkau seluruh limbah warga.

Yayasan Peduli Negeri merancang sistem agar sampah organik tidak lagi terbuang ke luar wilayah pemukiman. Skema ini memastikan hanya sampah jenis residu yang diteruskan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pihaknya juga tengah menyiapkan program “emberisasi” berupa penyiapan wadah khusus sampah organik di tiap rumah. Armada gerobak yang dikelola anak-anak muda bank sampah akan mengangkut sampah tersebut saban sore untuk segera diproses.

Sistem pengelolaan ini telah berjalan sejak Mei 2026. Meski belum terpublikasi secara luas, edukasi publik terus digalakkan para pemuda melalui unggahan rutin kegiatan pemilahan di media sosial.

Lembaga yang berkiprah di bidang lingkungan sejak 2008 ini sengaja menempatkan fasilitas pengolahan di tengah kawasan hunian warga Karunrung. Kolaborasi bersama pengurus RT/RW dan pemuda dilakukan untuk membuktikan bahwa tata kelola sampah yang benar tidak memicu bau menyengat.

Sejumlah kendala tetap membayangi, terutama keterbatasan lahan dan persepsi lama masyarakat yang menganggap pengolahan limbah pasti berbau. Sebagian warga juga masih berpikiran bahwa penanganan sampah merupakan kewajiban penuh pemerintah semata.

Baca juga: Optimalisasi Sistem Persampahan, Camat Rappocini Instruksikan Ketepatan Jadwal Pengangkutan Sampah

Syamsuddin menegaskan pentingnya mengubah pola pikir tersebut karena setiap individu merupakan penghasil sampah. Melalui prinsip dasar “sampahku adalah tanggung jawabku”, penyelesaian masalah sampah dinilai akan jauh lebih efektif jika semua pihak terlibat.

Pendekatan ini terbukti membuahkan hasil, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun manfaat finansial. Pupuk organik dari teba kini telah dipasarkan, sementara hasil budidaya maggot dijual ke Bank Sampah Pusat seharga kisaran Rp8.000 per kilogram.

Upaya pengembangan ekonomi sirkular tingkat lokal diperkuat lewat pembentukan UMKM MAPANG 04. Sementara pada sektor anorganik, bank sampah RW 04 kini mencatatkan sekitar 60 nasabah, dengan volume pengumpulan mencapai 50 kilogram plastik serta 70 kilogram kardus atau kertas per sesi penimbangan.

Baca juga: Warga RW 04 Karunrung Kelola Sampah Mandiri, Sampah Organik Diolah Jadi Gas Melalui Biodigester

Saldo pada buku tabungan bank sampah tidak wajib ditarik tunai secara langsung. Warga dapat memanfaatkan simpanan tersebut untuk berbagai keperluan, salah satunya membayarkan retribusi persampahan daerah.

Fasilitas pengolahan terus ditingkatkan dengan hadirnya mesin pencacah sampah organik guna mempercepat pembuatan kompos dan pakan maggot, disusul penyiapan biodigester penghasil biogas. Model pengelolaan terpadu di RW 04 Karunrung ini diharapkan mampu menjadi percontohan bagi wilayah lain di Makassar. (*)

Banner Sponsor

Iklan