Satgas PPK Unhas dan UNY Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan di Kampus

MENITNEWS.CO.ID, YOGYAKARTA — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Penguatan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja dan berbagi praktik baik antara Satgas PPK Unhas dan Satgas PPK UNY di Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (7/8/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum bagi kedua perguruan tinggi untuk bertukar pengalaman terkait implementasi kebijakan, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta inovasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

Pencegahan kekerasan di perguruan tinggi membutuhkan tata kelola yang kuat, regulasi yang jelas, serta kapasitas lembaga dan kompetensi sumber daya manusia yang memadai. Sistem tersebut diperlukan untuk memastikan sivitas akademika memperoleh perlindungan dan dapat menjalankan aktivitas pendidikan dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

Unhas sendiri telah membangun sistem pencegahan kekerasan sejak 2022. Pada tahap awal, unit tersebut berfokus pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Seiring dengan penguatan mandat kelembagaan, pada Maret 2025 unit tersebut berganti nama menjadi Satgas PPK. Perubahan tersebut memperluas mandat lembaga untuk mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan Unhas sekaligus Ketua Satgas PPK Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., mengatakan kunjungan ke UNY menjadi ruang untuk mengevaluasi praktik yang telah berjalan sekaligus menggali pendekatan baru yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing institusi.

“Sinergi antara Unhas dan UNY terus berkembang melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan kebijakan yang berpihak kepada korban dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan,” kata Farida.

Menurutnya, penguatan sistem pencegahan tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta penanganan kasus secara tepat.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Hukum UNY, Prof. Dr. Siswanto, M.Pd., menilai lingkungan akademik yang aman merupakan salah satu prasyarat penting agar proses pendidikan dapat berlangsung secara optimal.

Karena itu, perguruan tinggi perlu membangun budaya saling menghormati melalui edukasi yang berkelanjutan serta melibatkan seluruh unsur sivitas akademika.

“Kerja sama antarkampus adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Siswanto.

Ketua Satgas PPK UNY, Dr. Anang Priyanto, S.H., M.Hum., mengatakan jejaring antarsatgas dapat mempercepat proses pembelajaran dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Menurut dia, pengalaman yang dimiliki setiap perguruan tinggi dapat menjadi referensi untuk menyempurnakan berbagai aspek pencegahan dan penanganan kekerasan.

Hal tersebut mencakup edukasi pencegahan, layanan pendampingan bagi korban, peningkatan kompetensi anggota satgas, hingga penyusunan standar operasional prosedur yang sesuai dengan perkembangan lingkungan pendidikan tinggi.

Pertemuan Satgas PPK Unhas dan UNY tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat komunikasi, memperluas pertukaran praktik baik, serta mengembangkan kolaborasi dalam implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kedua perguruan tinggi dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat seluruh sivitas akademika.

Pertemuan yang berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta pada Jumat (7/8/2026) tersebut turut dihadiri anggota Satgas PPK dari kedua Perguruan Tinggi. (*)

Banner Sponsor

Iklan