MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah strategis untuk menata infrastruktur utilitas perkotaan. Salah satu fokus utamanya adalah memindahkan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terbentang di udara ke dalam sistem bawah tanah atau ducting sharing.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung rapat pembahasan rencana penataan tersebut bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar, Selasa (11/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar ini memfokuskan pada aspek kajian teknis, regulasi, dan sinkronisasi lintas sektor.
Munafri menyampaikan bahwa penerapannya harus dicermati secara mendalam oleh seluruh instansi terkait. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses penyediaan sarana utilitas bawah tanah berjalan sesuai aturan dan mampu mempercantik tata ruang kota.

Selain memperelok estetika, skema ini berkaitan erat dengan rencana masuknya investasi ke Makassar. Pemkot Makassar tidak hanya berfokus pada fisik pembangunan, melainkan juga memastikan model investasi yang ditawarkan mematuhi regulasi serta menjamin keberlanjutan nilai investasi dalam jangka panjang.
Aspek sinkronisasi dengan program pembangunan atau perbaikan jalan turut menjadi perhatian khusus. Wali Kota yang akrab disapa Appi itu mengingatkan agar pengerjaan galian utilitas tidak berbenturan dengan proyek peningkatan jalan yang sedang atau akan berjalan.
Baca juga: Wali Kota Makassar Terima Audiensi SD Islam Athirah, PBSI Sulsel, dan Kalla Group di Ruang Kerja
Pria yang juga mantan CEO PSM Makassar tersebut menegaskan, koordinasi antarsektor sangat krusial agar tidak ada pekerjaan berulang di lokasi yang sama. Dengan begitu, penggunaan anggaran bisa lebih efisien dan tidak mengganggu kenyamanan maupun aktivitas harian masyarakat.
Dalam merumuskan pola yang paling ideal, Pemkot Makassar menjadikan beberapa daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem ducting sharing sebagai bahan perbandingan. Pemkot menargetkan seluruh proses persiapan segera rampung agar pelaksanaan investasi dapat dimulai pada tahun ini.
Proyek ini akan diawali melalui skema percontohan di sejumlah ruas jalan secara bertahap. Kendati demikian, penentuan titik lokasi pasti masih dalam proses kajian bersama calon investor dengan mempertimbangkan kondisi fisik jalan, skema pembiayaan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Rencana pemindahan kabel ke bawah tanah ini sebenarnya sudah digodok sejak tahun lalu. Namun, proses realisasinya membutuhkan skema kelembagaan yang tepat karena Pemkot Makassar belum memiliki badan usaha yang dapat menjalankan pola kerja sama bisnis secara langsung dengan pihak swasta.
Baca juga: Menunggak Bayar Sewa, Sejumlah Kios di Pasar Niaga Daya Disegel Satpol PP Makassar
Guna mengatasi kendala kelembagaan tersebut, Pemkot Makassar kini tengah memproses pembentukan dua perusahaan daerah baru, yaitu perseroda bidang pangan dan perseroda bidang infrastruktur. Perseroda infrastruktur inilah yang nantinya akan ditugaskan mengelola kerja sama business-to-business (B2B) bersama para investor.
Melalui kehadiran B2B tersebut, pembangunan tata ruang Kota Makassar diharapkan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada APBD, melainkan dapat memaksimalkan potensi investasi swasta. Pemkot Makassar berkomitmen memastikan aspek regulasi, kesiapan kelembagaan, hingga pemetaan lokasi terintegrasi dengan baik sebelum proyek percontohan resmi digulirkan. (*)

