Langkah Hukum MUI Pademangan Usai Tantangan Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras di Festival Musik

Momen saat pengunjung konser yang diselenggarakan The Sounds Project sedang menjalani tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth dalam festival musik tersebut.(Sumber: Kompascom/Dok: Tangkapan layar Instagram)

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dugaan penistaan agama melingkupi penyelenggaraan festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, resmi melaporkan pihak penyelenggara acara dan pembawa acara (master of ceremony/MC) ke kepolisian akibat aksi penawaran minuman keras sebagai hadiah hafalan Al-Qur’an.

Laporan resmi dilayangkan Slamet ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan pada Selasa (11/8/2026). Langkah hukum ini diambil setelah dirinya menyaksikan rekaman video aksi tersebut yang mendadak viral di platform media sosial TikTok. Dalam potongan video yang beredar, seorang oknum menawarkan minuman beralkohol kepada pengunjung yang sanggup menghafal Surah Ad-Duha.

Slamet menegaskan bahwa tindakan mengorelasikan ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol merupakan perbuatan yang tidak beretika dan mengarah pada penodaan nilai-nilai agama. Perasaan tersinggung masyarakat muslim menjadi alasan kuat dirinya mengambil tindakan hukum untuk mewakili aspirasi umat.

Baca juga: Menunggak Bayar Sewa, Sejumlah Kios di Pasar Niaga Daya Disegel Satpol PP Makassar

Pihak terlapor dalam aduan ini mencakup MC yang memandu jalannya tantangan serta pihak penyelenggara acara (event organizer/EO). Slamet berharap para pelaku setidaknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut, sembari membuka ruang untuk dilakukannya audiensi bersama pengurus MUI daerah.

Proses penanganan masalah ini nantinya juga melibatkan jajaran pengurus MUI Kota Jakarta Utara, khususnya Bidang Fatwa, guna menentukan sikap dan langkah keagamaan selanjutnya. Usai mendatangi Polsek Pademangan, Slamet bertolak ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk memberikan penjelasan mendalam terkait maksud dan tujuan penanganan laporan tersebut.

Keterangan dari kepolisian membenarkan adanya aduan masyarakat yang masuk dari perwakilan MUI tingkat kecamatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada Selasa (11/8/2026) dan memastikan proses hukum sedang berjalan.

Saat ini aparat kepolisian masih mendalami perkara melalui tahap penyelidikan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejujurnya saksi yang terlibat langsung maupun mengetahui jalannya kegiatan festival musik tersebut. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan