KPK Amankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT, Pemeriksaan Berlangsung di Polres

Mapolres Pemalang. (Sumber: Detikjateng/Foto: Robby Bernardi/detikJateng)

MENITNEWS.CO.ID, PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sejumlah pihak turut dibawa ke Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas di Polres Pemalang sebagai lokasi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres dipakai,” ujar Rendy kepada wartawan, dikutip dari Detikjateng, Rabu (29/7/2026).

Meski demikian, Rendy belum bersedia mengungkapkan jumlah orang yang diperiksa maupun identitas mereka. Ia menegaskan seluruh informasi terkait perkara tersebut akan disampaikan langsung oleh KPK.

“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja ya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang yang turut mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum merinci siapa saja pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (*)

Banner Sponsor

Iklan