Pembiayaan Pindar UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, OJK Dorong Akses Pendanaan Produktif

MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau fintech lending kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan kepada sektor produktif tersebut mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri pindar nasional yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun.

Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin melalui TWP90 masih terjaga pada level 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya peran industri pindar dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga : OJK Minta Pelaku Keuangan Syariah Perluas Akses Layanan lewat Digitalisasi

Menurut Agusman, penguatan pembiayaan UMKM melalui industri fintech sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong tersedianya akses pembiayaan yang lebih luas dan berkualitas.

OJK, kata dia, ingin memastikan perkembangan industri fintech lending tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan akses permodalan.

Dukungan terhadap pengembangan industri pindar juga disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai kontribusi fintech lending terhadap pembiayaan UMKM semakin penting dalam mendukung penguatan ekonomi rakyat.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” tegas Misbakhun.

Ia menyebut kondisi saat ini menjadi momentum bagi industri pindar untuk memperluas penetrasi pembiayaan ke sektor UMKM.

Menurut Misbakhun, semakin luasnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha dapat membantu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menekankan bahwa pertumbuhan industri pindar harus berjalan beriringan dengan penguatan kesehatan dan keberlanjutan bisnis.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lain,” kata Entjik.

Baca Juga : OJK Bersama Kemendikdasmen dan Kwarnas Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda di Jamnas XII 2026

Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting agar industri pindar dapat berkembang secara sehat sekaligus memperluas manfaat pembiayaan bagi sektor produktif.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, turut mendorong agar industri pindar terus meningkatkan porsi pembiayaan produktif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perputaran ekonomi hingga ke tingkat masyarakat dan pelaku usaha di akar rumput.

Dalam rangkaian Fintech Lending Days di Denpasar, sejumlah perusahaan pindar juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan pameran dan sesi business matching untuk mempertemukan kebutuhan permodalan UMKM dengan penyedia layanan pembiayaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan sekaligus mendorong pemanfaatan fintech lending untuk kegiatan usaha yang produktif.

Dengan pembiayaan UMKM yang telah mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, OJK menilai industri pindar memiliki ruang yang semakin besar untuk berkontribusi terhadap penguatan sektor usaha produktif dan perekonomian nasional. (*)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan